John NR Gobai: Tailing Perlu Dimanfaatkan Menjadi Sumber Berkat Pendapatan Ekonomi Baru Pengusaha OAP
Timika,papuaglobalnews.com – Selama PT Freeport Indonesia masih beroperasi, secara otomatis akan terus menghasilkan limbah tailing di Kabupaten Mimika. Kondisi ini diibaratkan seperti nasi yang sudah menjadi bubur dan tidak bisa diubah kembali menjadi beras.
Hal ini disampaikan John NR Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, dalam hearing pimpinan DPR Papua Tengah bertajuk “Mencari Solusi Terhadap Kendala Pelayanan Kapal Perintis ke Dermaga Sipu-Sipu Distrik Jita Kabupaten Mimika dan Pengelolaan Tailing di Kabupaten Mimika” yang digelar di salah satu hotel di Timika, Selasa 5 Mei 2026.
John mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ketinggian endapan tailing bahkan sudah melebihi daratan Kota Timika. Dalam kondisi tersebut, menurutnya, perlu dipikirkan bagaimana limbah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi sumber berkat dan pendapatan baru bagi masyarakat.
Ia menegaskan, secara kasat mata tailing memang dipandang sebagai sumber masalah karena mencemari lingkungan, merusak ekosistem laut, air, dan tumbuhan, serta berpotensi menyebabkan pendangkalan aliran sungai. Namun, di balik itu, tailing juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan agar memberikan nilai ekonomi.
John menekankan pengelolaan dan pemanfaatan tailing sebaiknya dipercayakan kepada masyarakat, khususnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP), untuk diolah menjadi produk jadi seperti paving block, batako, dan material bangunan lainnya yang siap dipasarkan.
Menurutnya, pemanfaatan ini tidak hanya mengurangi jumlah tailing yang mengendap, tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi OAP sehingga perputaran uang tetap terjadi di Timika, bukan keluar daerah.
Ia menambahkan, pengelolaan limbah secara profesional dan berkelanjutan juga dapat membuka lapangan kerja baru serta menekan angka pengangguran di daerah.
John berharap PT Freeport Indonesia dapat mempertimbangkan pembangunan smelter di Mimika guna memisahkan tailing dari mineral ikutan lainnya. Sisa material yang benar-benar bersih nantinya dapat dikelola oleh pengusaha lokal.
Ia juga menyebutkan bahan baku dari tailing dapat dimanfaatkan untuk produksi batako, paving block, hingga semen. Mengingat kebutuhan batako, paving block dan semen di Papua cukup tinggi, hasil produksi ini tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan lokal di Timika, tetapi juga didistribusikan ke wilayah Papua secara umum.
Dalam pengelolaannya, jika pengusaha OAP menghadapi keterbatasan fasilitas dan modal, mereka dapat bekerja sama dengan investor luar, namun tetap berada di bawah perusahaan milik putra daerah.
John meyakini bahwa jika dikelola oleh pengusaha lokal, maka keuntungan ekonomi akan tetap berputar di Mimika.
“Tapi kalau kita buka ruang bagi pengusaha luar, jelas uang hasil kekayaan di Mimika dibawa ke luar. Kita dapat ampasnya, sementara isinya dinikmati orang lain,” ujarnya.
Mantan Anggota DPR Papua itu menegaskan, potensi tailing tidak dapat dikelola oleh satu badan usaha saja sebab jumlahnya sangat banyak, melainkan membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pembagian area kerja berdasarkan jenis produk dinilai penting untuk menghindari praktik monopoli.
Ia juga menekankan perusahaan yang mengelola tailing harus membuka peluang kerja seluas-luasnya, termasuk bagi tenaga kerja tanpa ijazah, terutama untuk pekerjaan non-administratif.
“Pekerjaan-pekerjaan kasar ini tidak membutuhkan ijazah, kecuali yang berkaitan dengan administrasi atau manajemen,” katanya.
Terkait hal tersebut, John mendorong pemerintah untuk menyiapkan kawasan industri sebagai pusat produksi berbagai bahan olahan tailing.
Sebagai wakil rakyat, ia juga meminta PT Freeport Indonesia membuka akses pemanfaatan tailing, serta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan izin guna pemberdayaan pengusaha lokal.
“Mereka harus membuka akses dan memberikan izin, karena yang akan hidup dengan tailing ini adalah anak-anak asli Mimika, bukan orang lain. Mereka juga yang selama ini merasakan dampak negatifnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, limbah tailing yang selama ini dianggap sebagai sumber masalah harus diubah menjadi sumber harapan baru berupa pendapatan bagi masyarakat setempat.
Dalam diskusi tersebut, dihasilkan enam poin kesepakatan penting, yaitu:
- Pelayanan ke Pelabuhan Sipu-Sipu disepakati untuk dibuka kembali.
- Penyelesaian persoalan regulasi (tanggung jawab pengelolaan, aspek keselamatan, dan anggaran dari Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten Mimika).
- Penyelesaian persoalan teknis, khususnya pengerukan.
- Diskusi teknis lanjutan terkait pelayanan kapal perintis ke Sipu-Sipu bersama manajemen PT Freeport Indonesia.
- Penyelesaian proses penyerahan aset dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah.
- Keterlibatan perusahaan lokal dalam pemanfaatan tailing akan diagendakan secara khusus.
Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikepereyau, Anggota DPR Papua Tengah Felix Helianan, perwakilan PT Freeport Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samuel Yogi, Kepala Dinas Perikanan Klemens Ohoiwirin, masyarakat Distrik Jita, para pengusaha Orang Asli Papua, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. **






