John meyakini bahwa jika dikelola oleh pengusaha lokal, maka keuntungan ekonomi akan tetap berputar di Mimika.

“Tapi kalau kita buka ruang bagi pengusaha luar, jelas uang hasil kekayaan di Mimika dibawa ke luar. Kita dapat ampasnya, sementara isinya dinikmati orang lain,” ujarnya.

Mantan Anggota DPR Papua itu menegaskan, potensi tailing tidak dapat dikelola oleh satu badan usaha saja sebab jumlahnya sangat banyak, melainkan membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pembagian area kerja berdasarkan jenis produk dinilai penting untuk menghindari praktik monopoli.

Ia juga menekankan perusahaan yang mengelola tailing harus membuka peluang kerja seluas-luasnya, termasuk bagi tenaga kerja tanpa ijazah, terutama untuk pekerjaan non-administratif.

“Pekerjaan-pekerjaan kasar ini tidak membutuhkan ijazah, kecuali yang berkaitan dengan administrasi atau manajemen,” katanya.

Terkait hal tersebut, John mendorong pemerintah untuk menyiapkan kawasan industri sebagai pusat produksi berbagai bahan olahan tailing.

Sebagai wakil rakyat, ia juga meminta PT Freeport Indonesia membuka akses pemanfaatan tailing, serta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan izin guna pemberdayaan pengusaha lokal.

“Mereka harus membuka akses dan memberikan izin, karena yang akan hidup dengan tailing ini adalah anak-anak asli Mimika, bukan orang lain. Mereka juga yang selama ini merasakan dampak negatifnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, limbah tailing yang selama ini dianggap sebagai sumber masalah harus diubah menjadi sumber harapan baru berupa pendapatan bagi masyarakat setempat.

Dalam diskusi tersebut, dihasilkan enam poin kesepakatan penting, yaitu:

  1. Pelayanan ke Pelabuhan Sipu-Sipu disepakati untuk dibuka kembali.
  2. Penyelesaian persoalan regulasi (tanggung jawab pengelolaan, aspek keselamatan, dan anggaran dari Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten Mimika).
  3. Penyelesaian persoalan teknis, khususnya pengerukan.
  4. Diskusi teknis lanjutan terkait pelayanan kapal perintis ke Sipu-Sipu bersama manajemen PT Freeport Indonesia.
  5. Penyelesaian proses penyerahan aset dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah.
  6. Keterlibatan perusahaan lokal dalam pemanfaatan tailing akan diagendakan secara khusus.

Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikepereyau, Anggota DPR Papua Tengah Felix Helianan, perwakilan PT Freeport Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samuel Yogi, Kepala Dinas Perikanan Klemens Ohoiwirin, masyarakat Distrik Jita, para pengusaha Orang Asli Papua, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. **