John menjelaskan, pelayanan Kapal Perintis Sanus di Distrik Jita mulai beroperasi pada tahun 2025 dan direncanakan berlanjut pada tahun 2026 dengan rute pulang-pergi (PP) Agats – Sipu-Sipu/Jita – Pomako – Sipu-Sipu/Jita – Agats.

Ia berharap, untuk menunjang kelancaran pelayaran di wilayah tersebut, persoalan pendangkalan sungai harus ditangani secara serius melalui pengerukan yang berkelanjutan.

Menurutnya, dibukanya kembali trayek perintis ini akan sangat membantu mobilitas tenaga guru, tenaga kesehatan, staf distrik, serta masyarakat Distrik Jita dan distrik-distrik tetangga, baik yang berangkat dari Timika maupun sebaliknya.

“Pembukaan rute kapal perintis hingga wilayah pesisir merupakan bagian penting dari program pemerintah agar masyarakat bisa mengakses transportasi laut yang murah, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Dengan adanya kapal perintis, lanjut John, masyarakat juga dapat mengangkut hasil bumi dari kampung untuk dijual ke kota, kemudian kembali membawa kebutuhan pokok yang dibeli dengan harga lebih terjangkau bagi kehidupan di kampung-kampung.

“Sebagai pimpinan DPR Papua Tengah, saya berharap dan memohon agar pengerukan sungai serta pemasangan lampu-lampu mercusuar ini segera ditindaklanjuti, sehingga kapal perintis dapat kembali berlabuh di Pelabuhan Sipu-Sipu, Distrik Jita,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.