“Teguran yang keras dengan kata-kata saja sudah bisa mengganggu psikis anak, apalagi jika disertai tindakan memukul dan kekerasan lainnya,” katanya.

Mantan Kepala Distrik Mimika Baru ini juga mengingatkan bahwa alasan keterbatasan ekonomi atau kelelahan bekerja tidak dapat dibenarkan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan kasar kepada anak.

“Anak adalah titipan Tuhan. Karena itu, mari kita jaga mereka dengan baik,” pesannya.

Ia menegaskan orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk membesarkan anak, memberikan pendidikan yang layak, serta memenuhi hak kesehatan dan kebutuhan dasar mereka, meskipun dalam kondisi lelah bekerja mencari nafkah.

Johana juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh pihak yang peduli terhadap masa depan anak-anak untuk bersama pemerintah memberikan edukasi, perlindungan, pendampingan, dan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

Terkait kasus tersebut, Johana mengaku belum mengetahui secara pasti motif di balik peristiwa itu, karena saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Hingga kini juga belum ada laporan atau pengaduan resmi dari pihak keluarga yang diterimanya.

“Namun pada prinsipnya, sebagai instansi teknis kami terus membangun koordinasi dengan pihak kepolisian dalam persoalan ini,” tegasnya. **