Johana Arwam Harap Kasus Anak DW Bunuh Diri di Timika Jadi yang Terakhir
Timika,papuaglobalnews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, berharap kasus memilukan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun berinisial DW, yang meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri, menjadi kasus terakhir di Timika dan tidak terulang kembali.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah di Perumahan Pondok Amor, wilayah SP3, pada Senin, 16 Februari 2026.
“Merespons kasus ini, secara internal kami telah berdiskusi. Sebagai orangtua, kami memiliki kerinduan agar ke depan diperlukan sosialisasi maupun pendekatan kemanusiaan melalui organisasi kemasyarakatan dan tempat-tempat ibadah, supaya tidak lagi terjadi hal seperti ini,” ujar Johana kepada media di sela-sela kegiatan di salah satu hotel di Timika, Kamis, 19 Februari 2026.
Johana mengungkapkan, peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hanya berselang beberapa minggu, kasus yang sama justru terjadi di Timika, yang selama ini belum pernah mengalami kejadian serupa.
Sebagai dinas yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Johana menegaskan pihaknya selalu siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada keluarga maupun korban.
Ia juga mengajak para orangtua, baik ayah maupun ibu, untuk merefleksikan kembali tujuan membangun rumah tangga dan berkeluarga setelah dikaruniai anak.
“Ketika menikah, sebagai orangtua kita selalu memohon kepada Tuhan agar diberikan keturunan. Tetapi ketika anak itu lahir, tanpa sadar kita justru melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan,” tuturnya.
Menurutnya, mendidik anak dengan tindakan kekerasan, meskipun dengan alasan agar anak patuh, adalah cara yang keliru. Masih banyak pola asuh lain yang lebih ramah anak dan tidak merusak kondisi psikologis mereka.
“Teguran yang keras dengan kata-kata saja sudah bisa mengganggu psikis anak, apalagi jika disertai tindakan memukul dan kekerasan lainnya,” katanya.
Mantan Kepala Distrik Mimika Baru ini juga mengingatkan bahwa alasan keterbatasan ekonomi atau kelelahan bekerja tidak dapat dibenarkan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan kasar kepada anak.
“Anak adalah titipan Tuhan. Karena itu, mari kita jaga mereka dengan baik,” pesannya.
Ia menegaskan orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk membesarkan anak, memberikan pendidikan yang layak, serta memenuhi hak kesehatan dan kebutuhan dasar mereka, meskipun dalam kondisi lelah bekerja mencari nafkah.
Johana juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh pihak yang peduli terhadap masa depan anak-anak untuk bersama pemerintah memberikan edukasi, perlindungan, pendampingan, dan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.
Terkait kasus tersebut, Johana mengaku belum mengetahui secara pasti motif di balik peristiwa itu, karena saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Hingga kini juga belum ada laporan atau pengaduan resmi dari pihak keluarga yang diterimanya.
“Namun pada prinsipnya, sebagai instansi teknis kami terus membangun koordinasi dengan pihak kepolisian dalam persoalan ini,” tegasnya. **


























