Ini Pesan Bupati Mimika dalam Musrenbang Otsus Tahun Rencana 2027
Septinus Timang, Kepala Bappeda Mimika didampingi Tim Asistensi Bappeda Papua Tenggah, Asisten II Setda Mimika Santi Sondang bersama pimpinan OPD dan peserta Musrenbang Otsus menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Selasa 31 Maret 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).
Timika, papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun rencana 2027 di salah satu hotel di Timika, Selasa 31 Mare4 2026.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan Asisten II Setda Mimika, Santi Sondang, ditegaskan bahwa Musrenbang Otsus bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan dana Otsus benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi momentum sakral untuk memastikan setiap rupiah dana Otsus benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat Orang Asli Papua di tanah Amungsa,” ujar Santi saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati menegaskan tema pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkarakter berbasis ekonomi inklusif, harus menjadi arah utama kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan SDM tidak hanya berfokus pada penciptaan tenaga kerja terampil, tetapi juga membentuk manusia yang berintegritas, mencintai budaya, dan memiliki mentalitas yang kuat. Pendidikan dan kesehatan disebut sebagai fondasi utama yang tidak dapat ditawar.
Selain itu, ekonomi inklusif harus mampu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan.
Ia berharap pelaku ekonomi lokal seperti mama-mama penjual noken, nelayan, dan petani dapat menjadi aktor utama dalam perputaran ekonomi di Mimika.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otsus.
Pertama, ketepatan sasaran. Program yang diusulkan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di kampung, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Dana Otsus merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, sinergitas. OPD diminta menghilangkan ego sektoral dan mengintegrasikan program, khususnya antara sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi agar lulusan dapat langsung terserap dalam sistem ekonomi yang inklusif.
Bupati juga mengajak tokoh adat dan masyarakat untuk memberikan dukungan serta masukan kritis demi keberhasilan pembangunan di Mimika.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Mimika, Izak A. Rahajaan, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Musrenbang Otsus mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait.
Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan Musrenbang Otsus antara lain untuk menyelaraskan dan menajamkan prioritas pembangunan, mengevaluasi program Otsus, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan, serta menentukan program yang tepat sasaran bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua.
Selain itu, Musrenbang ini juga bertujuan menyusun program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). **




































