Gara-gara Miras, Delapan Pemuda Omawita Berulah Rusaki Fasilitas SMPN Omauga Berujung Proses Hukum, Ini Kronologis Kejadian yang Dipaparkan Kepsek
Timika,papuaglobalnews.com – Gara-gara dikuasai alkohol setelah mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Timika, delapan pemuda Kampung Omawita, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika Papua Tengah berulah merusaki kaca jendela dan pintu pagar besi SMPN Omauga pada Minggu 4 Oktober 2026 berujung proses hukum.
Demikian disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri Omauga Welsemina Rusunwuly melalui sambungan teleponnya pada Senin 5 Oktober 2026 sekira pukul 23.35 WIT.
Welsemina mengisahkan kasus pertengkaran antara sesama anak-anak Kampung Fanamo dan Omawita yang terjadi pada Jumat 3 Oktober 2026 gara-gara mereka mengeluarkan bahasa-bahasa saling klaim bahwa sekolah ini bukan milik Kampung Omawita atau Fanamo.
Atas persoalan itu langsung direspons cepat oleh Welsemina dengan mendakan rapat pada Sabtu 4 Oktober 2026 di sekolah.
Dalam rapat penyelesaian dihadiri para guru, orangtua murid, Kepala Kampung Omawita Fitalis Ipi dan Kepada Kampung Fanamo Falentino Mitowo beserta perangkat kampungnya masing-masing. Anak-anak kedua kampung itu sudah sama-sama berdamai, berpelukan dan saling meminta maaf. Semuanya selesai secara kekeluargaan.
“Jadi dalam rapat tadi sore bersama Kepala Kampung, para guru dan kepolisian, kedua kepala kampung sampaikan lagi bahwa kasus ini tidak ada kaitan dengan masalah yang terjadi pada hari Jumat. Karena kita sudah selesaikan hari Sabtu kemarin,” jelas Welsemina menirukan perenyataan kedua Kepala kampung tersebut.
Ia menjelaskan masalah ini terjadi oleh anak-anak Kampung Omawita yang ada di Timika setelah mendengar informasi dari kampung bahwa adanya persoalan pada Jumat itu.
Pada Minggu siang 4 Oktober 2026, kedepalan pemuda Omawita ini turun dari Timika ke kampung menggunakan satu buah perahu sudah dalam kondisi mabuk. Selain mabuk, mereka juga membawa miras dalam kantong plastik banyak sekali.
“Tadi polisi sudah tanya mereka yang dipanggil di depan masyarakat dan mereka mengakui begitu. Ada Kepala Kampung Omawita sampaikan juga pada Minggu siang sepulang ibadah melihat ada satu perahu masuk dan mereka membawa miras yang diisi dalam plastik besar,” jelasnya.
Selain itu lanjut Welsemina, dalam rapat tersebut ada seorang warga menjelaskan ketika dirinya berjalan melewati di depan delapan anak muda yang dalam kondisi mabuk mendengar ucapan kata-kata bahwa “kamu ini Kampung Fanamo” pergi panggil supaya datang kita saling baku pukul”.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






















