Empat Nyawa Warga Sipil Dogiyai Melayang Demi Membalas Satu Nyawa Polisi, Selpius Bobii Layangkan Surat Terbuka ke Komnas HAM RI
Warga Dogiyai yang meninggal setelah ditembusi timah panah yang diduga dilakukan aparat keamanan pada Selasa 31 Maret 2026. (Foto – Istimewa).
Jayapura,papuaglobalnews.com – Selpius Bobii, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Eks Tapol Papua melayangkan surat terbuka elektronik kepada Komisi Nasional HAM RI, Rabu 1 April 2026.
Selpius mengirim surat terbuka merespons atas peristiwa kemanusiaan Dogiyai berdarah pada 31 Maret 2026 yang terjadi sekira pukul 10.00 WIT.
Dalam peristiwa itu empat orang nyawa warga sipil melayangkan demi membalas nyawa seorang anggota Polres Dogiyai berinisial YE.
Berikut isi surat terbuka selengkapnya yang diterima redaksi papuaglobalnews.com.
Kepada
Yth. KOMNAS HAM RI
Di Jakarta
Dengan hormat,-
Sehubungan dengan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Dogiyai pada 31 Maret dan 1 April 2026, melalui surat terbuka ini kami menyampaikan tragedi berdarah dimaksud.
Kabupaten Dogiyai seringkali terjadi tragedi kemanusiaan, sehingga kabupaten ini sering disapa “Dogiyai Sayang”. Kemarin 31 Maret dan hari ini 1 April 2026 merah darah tertumpah di Tanah Dogiyai.
Demi membalas satu polisi yang ditemukan tewas di Kimupugi, kemarin 31 Maret dan hari ini 1 April 2026 gabungan TNI dan POLRI terus memburu warga sipil di Dogiyai.
Ada empat warga sipil tewas ditembus timah panas.
1. Siprianus Tibakoto (25 tahun)
2. Ester Pigai (70 tahun)
3. Martinus Yobee (17 tahun)
4. Angkian Edowai (20 tahun).
Dan beberapa orang terluka parah, diantaranya adalah seorang anak berumur 12 tahun bernama Maikel Waine.
Seorang nenek bernama Ester Pigai adalah korban dari kebrutalan TNI-POLRI. Nenek ini ditembak mati di dalam rumahnya. Ia tertembak ketika gabungan TNI-POLRI memburu warga sipil di tengah hunian warga.
Satu NYAWA polisi telah dibayar dengan empat NYAWA warga sipil. Polisi yang tewas ini ditemukan oleh para polisi. Hingga hari ini tak ada yang mengaku: siapa yang membunuh polisi ini? Apakah dibunuh oleh aparat keamanan karena polisi yang bernama Yuventus Edowai yang tewas ini sering bergaul dan dekat dengan para pemuda Dogiyai? Siapa sebenarnya pelaku yang membunuh polisi yang memicu terjadinya tragedi berdarah di Dogiyai?
Berikut ini indikator pelanggaran HAM:
1. Penyisiran membabi buta oleh gabungan TNI-POLRI di tengah hunian warga sipil.
2. Penggunaan senjata api;
3. Teror kepada masyarakat sipil hingga ada warga yang mengungsi;
4. Sekitar 4 nyawa warga sipil tewas tertembak.
5. Beberapa warga sipil korban luka berat dan ringan.
Ini kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh alat negara (TNI dan POLRI). Melalui surat terbuka ini kami mendesak:
1. KOMNAS HAM RI segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri kasus ini.
2. Para pelakunya harus diproses hukum.
3. Segera hentikan pembantaian terhadap warga sipil.
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk segera ditindak-lanjuti oleh para pihak.
Jayapura: Rabu, 1 April 2026
“Teriring Salam dan Hormat”
Ttd.
SELPIUS BOBII
(Aktivis HAM, Eks Tapol Papua). **




































