Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mendata melaksanakan sensus keseluruhan Orang Asli Papua (OAP). Pentingnya Sensus Orang Asli Papua (OAP) sebagai basis data utama dalam mendukung penyusunan perencanaan program, penganggaran, serta penetapan target sasaran implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan  Stafsus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua atas penyelenggaraan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, dengan data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting agar afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua benar-benar tepat sasaran.

Hal ini sesuai dengan kesimpulan Raker Penyelenggaraan Otsus Papua di Komisi II tanggal 13 April 2026 lalu.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRP, MRP, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan Papua,” katanya.

Hasibuan menegaskan pemerintah harus memastikan bahwa seluruh kebijakan, program, dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.

Untuk menggambarkan kekayaan alam Papua, Hasibuan mengutip lagu Frangky Sahilatua dalam sepenggal lirik “tanah Papua tanah yang kaya surga kecil jatuh kebumi”.

Dikatakan, Papua maju, sejahtera, dan berkeadilan adalah bagian penting dari Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam Rakor ini kesempatan jurnalis Mimika untuk meliput secara langsung dibatasi, hanya beberapa perwakilan media yang diberikan akses. **