Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Pelayanan Perizinan serta Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Timika pada Selasa, 2 Desember 2025.

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purworejo Yogyakarta serta konsultan dari PT Sinergi Visi Utama. Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob.

Bupati John dalam sambutan yang dibacakan, Everth menyampaikan penyusunan SP dan SOP merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa harmonisasi regulasi perizinan berusaha berbasis risiko menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Mimika.

“Penyusunan dokumen SP bukan hanya kegiatan administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membangun citra iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Mimika,” ujar Everth.

Ia menambahkan, penyusunan SP dan SOP sejalan dengan visi besar Mimika dalam RPJMD 2015–2029, yaitu:

“Terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing menuju gerbang emas gerakan kebangkitan ekonomi masyarakat adil dan sejahtera.”

Everth memaparkan bahwa nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui:

Responsif: SOP/SP memastikan proses perizinan lebih cepat dan tanggap.

Energik: Aparatur bekerja lebih aktif, adaptif, dan profesional.

Transparan: Seluruh alur, biaya, dan waktu layanan disampaikan terbuka kepada publik.

Terampil: Adanya pedoman kerja yang jelas dan berbasis kompetensi.

Objektif: SOP/SP meminimalkan subjektivitas dalam pengambilan keputusan.