DLH Mimika Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan, Bupati John : Masalah Sampah Jadi Tantangan Utama Mengelola Lingkungan Perkotaan
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan, Kamis 7 Agustus 2025.
Seminar dengan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar berlangsung di salah satu hotel di Timika.
Kegiatan ini dihadiri utusan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Distrik, tokoh masyarakat adat Lemasa dan Lemasko serta undangan lainnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika mengungkapkan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, volume timbulan sampah meningkat secara signifikan.
Saat ini, katanya, pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya, minimnya sistem pemilahan sampah dari sumber, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam operasional pengelolaan sampah.
Selain itu, Bupati mengakui salah satu masalah yang kerap muncul adalah pembiayaan, serta semakin sulitnya menentukan lokasi yang tepat untuk fasilitas pengolahan sampah.
“Oleh karena itu, pemanfaatan sampah secara efektif dan efisien sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Firdaus, Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan LPPM UKI Paulus Makassar menjelaskan, seminar ini merupakan pertemuan kali kedua dan seminar pendahuluan yang dilanjutkan survei dan analisis telah dilaksanakan pada April 2025.
Ia mengungkapkan, meski Pemkab Mimika telah memiliki Perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,akan tetapi master plan sangat diperlukan agar bisa merubah pola pikir masyarakat.
“Jika selama ini yang dilakukan dalam pengelolaan sampah hanya dengan mengumpul, angkut dan buang,akan tetapi melalui master plan ini bisa melibatkan seluruh elemen dalam mengatur mulai dari mengumpul, memilah, mengolah dan memberikan distribusi ke PAD,”jelas Firdaus.
“Pada prinsipnya,master plan ini sebagai salah satu arahan rekomendasi dari pengelolaan sampah. Bicara soal master plan berarti mengenai rencana pengelolaan,kelembagaan dan pembiayaan,” tambah Firdaus.
Dalam mengelola sampah membutuhkan keterlibatan lembaga baik pemerintah maupun swasta untuk mengelola mulai dari wadah hingga prosesnya.
Mendukung ini katanya, membutuh pembiayaan agar bagaimana menyediakan sarana dan prasarana, mendorong atau mengalokasikan semangat Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan sampah, sehingga para petugas yang mengelola sampah bisa mendapatkan honor yang cukup minimal di atas UMR.
“Itu semua harus dimasukan dalam master plan ini. Diharapkan dengan penetapan master plan ini,bisa menjadi fondasi awal dalam melaksanakan program, baik di DLH maupun dinas lainnya yang terkait,” katanya.
Dikatakan, diakhir penetapan master plan diharapkan hingga tahun 2035 layanan pengelolaan sampah bisa mencapai 80 persen dan produksi sampah bisa berkurang hingga 60 persen,baik sampah organik maupun non organik.
Namun demikian katanya,salah satu hal paling penting setelah ditetapkannya master plan adalah penyebarluasan informasi hingga ke tingkat kampung, bahkan lembaga adat. Termasuk harus ada gerakan dalam penegakan Perda yang telah ada.
Sementara Kepala DLH Mimika,Jefri Deda menyebutkan dengan adanya master plan ini sebagai langkah strategis untuk membuat program-program hingga tahun 2030.
“Melalui master plan ini bisa membuat program dan penganggaran yang dilakukan DLH dalam upaya pengelolaan sampah di Mimika ke depannya,” kata Jefri.
Hingga saat ini produksi sampah di Timika terus meningkat, hingga adanya saksi untuk sistem pembuangan sampah di TPA. Karena itu,diharapkan melalui master plan ini bisa membantu menekan produksi,serta mendorong peningkatan pengelolaan sampah oleh masyarakat dalam membantu pemerintah. **