DKP Sinode GKI KINGMI di Tanah Papua Apresiasi Keberanian Front Anti Militerisme dan Investasi Menyuarakan Penderitaan Rakyat dan Membela Hak Masyarakat Adat Papua
DKP KINGMI memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan seorang peserta aksi yang menyampaikan bahwa dirinya bukan profesor, bukan doktor, dan bukan filsuf, melainkan seseorang yang datang dari akar rumput Papua dan mengalami langsung penderitaan rakyat. Pernyataan tersebut memiliki makna kemanusiaan yang mendalam karena mengingatkan semua pihak bahwa pengalaman hidup masyarakat yang terdampak pembangunan tidak boleh diabaikan dalam setiap pembicaraan mengenai masa depan Papua.
Pernyataan bahwa Papua tidak boleh dipandang hanya dari sudut pandang sumber daya alam merupakan kritik moral yang patut didengar secara serius oleh pemerintah, perusahaan, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pembangunan yang mengabaikan suara masyarakat adat berisiko memperdalam ketidakadilan, mempersempit ruang hidup, dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kebijakan yang dibuat atas nama kemajuan.
Atas dasar itu, DKP KINGMI di Tanah Papua menyampaikan beberapa hal berikut:
- DKP KINGMI menyampaikan apresiasi kepada Front Anti Militerisme dan Investasi di Papua atas keberanian menyuarakan penderitaan masyarakat adat Papua dan memperjuangkan agar martabat manusia ditempatkan di atas kepentingan ekonomi semata.
- DKP KINGMI menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus berorientasi pada kesejahteraan manusia, perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan keadilan. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi, produksi mineral, atau pendapatan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana rakyat Papua hidup aman, bermartabat, sejahtera, dan memiliki masa depan.
- DKP KINGMI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memastikan masyarakat adat Papua dilibatkan secara bermakna dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pertambangan, minyak dan gas bumi, serta investasi lain yang berdampak terhadap tanah ulayat dan ruang hidup mereka. Persetujuan masyarakat harus diperoleh melalui proses yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara memadai, sesuai dengan standar hak masyarakat adat yang berlaku.
- DKP KINGMI mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua agar tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungannya, menghormati hak masyarakat adat, serta menjamin bahwa kegiatan usaha tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, pemiskinan masyarakat, maupun hilangnya sumber penghidupan rakyat.
- DKP KINGMI meminta penyelenggara seminar nasional dan seluruh pemangku kepentingan agar membuka ruang dialog yang setara bagi masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil Papua. Pembicaraan mengenai masa depan Papua tidak boleh hanya berlangsung di ruang seminar dan ruang rapat perusahaan, tetapi harus mendengarkan secara langsung suara masyarakat yang hidup di wilayah terdampak.
- DKP KINGMI menegaskan bahwa kritik dan aksi damai merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dihormati. Setiap penanganan terhadap aksi masyarakat hendaknya dilakukan secara damai, proporsional, dan sesuai dengan hukum, dengan tetap menjamin kebebasan berekspresi serta hak menyampaikan pendapat di muka umum.
- DKP KINGMI mengajak seluruh gereja, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat adat, mahasiswa, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil untuk terus berdiri bersama masyarakat yang ruang hidup dan hak-haknya terancam. Gereja tidak boleh hanya berbicara tentang keselamatan jiwa, tetapi juga harus menyuarakan keadilan, melindungi martabat manusia, dan memperjuangkan kehidupan yang utuh bagi seluruh ciptaan Tuhan.
- DKP KINGMI mengajak Front Anti Militerisme dan Investasi di Papua agar terus memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui gerakan yang damai, terorganisasi, bertanggungjawab, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Perjuangan untuk keadilan harus tetap menjaga kehidupan, menghindari kekerasan, serta membangun solidaritas lintas kelompok demi masa depan Tanah Papua yang damai dan bermartabat.
- DKP KINGMI menegaskan bahwa Tanah Papua bukan sekadar wilayah yang menyimpan kekayaan mineral, minyak, dan gas bumi. Tanah Papua adalah rumah bagi manusia, masyarakat adat, kebudayaan, dan seluruh ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus menjadikan manusia sebagai tujuan utama, bukan menjadikan manusia sebagai korban dari kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam.
- Apresiasi dan pernyataan sikap ini berlandaskan pada keyakinan iman Kristen bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:26–27). Karena itu, tidak seorang pun boleh diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencapai keuntungan ekonomi. Martabat manusia harus dihormati tanpa membedakan asal-usul, kedudukan sosial, maupun kekuatan ekonominya karena Yeremia 22:3 memerintahkan umat Tuhan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran serta membebaskan orang yang dirampas haknya dari tangan penindas. Sementara itu, Amsal 31:8–9 mengajarkan agar kita membuka mulut bagi mereka yang tidak dapat membela dirinya dan membela hak orang-orang yang tertindas. Dalam terang firman Tuhan tersebut, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk mendengarkan jeritan masyarakat, menyuarakan keadilan, dan mengingatkan para pemegang kekuasaan agar menjalankan tanggung jawabnya dengan benar.
- Secara hukum, perjuangan ini juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, hak menyampaikan pendapat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk Pasal 28E ayat (3), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 18B ayat (2), dengan pelaksanaan yang mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
- DKP KINGMI di Tanah Papua menyampaikan penghargaan kepada Front Anti Militerisme dan Investasi di Papua yang telah menghadirkan suara masyarakat akar rumput dalam ruang perdebatan mengenai masa depan Tanah Papua.
- Kami percaya bahwa suara rakyat yang lahir dari pengalaman penderitaan tidak boleh dipandang sebagai gangguan, melainkan harus diterima sebagai panggilan untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kebijakan, dan membangun masa depan yang lebih adil.
- Kami mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan akan melahirkan luka sosial, investasi tanpa penghormatan terhadap hak masyarakat adat akan menimbulkan ketidakpercayaan, dan kemajuan ekonomi yang mengabaikan martabat manusia tidak dapat disebut sebagai kesejahteraan yang utuh.
- Kiranya Tuhan Yesus Kristus, Sang Gembala Agung, memberikan hikmat, keberanian, dan keteguhan kepada seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian di Tanah Papua. Semoga setiap upaya pembangunan benar-benar menghadirkan kehidupan, memulihkan martabat manusia, menjaga alam ciptaan Tuhan, serta membawa damai dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat karena Papua adalah rumah kehidupan, bukan semata-mata ladang eksploitasi. Suara rakyat adalah bagian dari keadilan yang harus didengar.
Salam damai dalam kasih Tuhan Yesus Kristus. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












