Distrik Wania Larang Penjualan Lem Aibon kepada Anak-Anak, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan anak-anak kita,” tegas pemerintah distrik dalam imbauannya.
Untuk menjamin keamanan pelapor, pemerintah memastikan identitas pelapor dirahasiakan. Pelaporan ini bukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai langkah penyelamatan dan perlindungan terhadap masa depan anak-anak Distrik Wania.
Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Distrik Wania berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan damai serta bebas dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak.
“Laporkan, jangan diam. Ini demi masa depan anak-anak Distrik Wania,” tutup imbauan tersebut. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















