Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika ini mengakui, penerapan aplikasi e-Mitan membutuhkan proses penyesuaian, terutama pada tahap awal.

Untuk itu, ia meminta masyarakat mendukung kebijakan tersebut dengan memproses data KK ke dalam sistem serta bersabar selama tahapan penyesuaian penggunaan aplikasi agar kedepan sudah semakin lancar.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki mengungkapkan, penyaluran minyak tanah bersubsidi mulai diarahkan menggunakan sistem barcode pada tahun ini. Diawali dengan melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai dasar penerapan aplikasi e-Mitan.

Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, dengan melibatkan sejumlah pangkalan minyak tanah.

Lamberth mengatakan, penerapan sistem tersebut akan diperluas secara bertahap ke RT-RT lain setelah proses pendataan dan uji coba tahap awal ini berjalan sudah baik. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.