“Kalaupun tidak ada bantuan dari provinsi, kami akan berupaya mengusulkannya melalui APBD Kabupaten Mimika agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.

Menurut Emma, keberadaan kandang pembibitan tersebut tidak hanya difungsikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan sapi, tetapi juga menjadi bagian dari masterplan pengembangan peternakan sebagai lokasi percontohan.

Kawasan tersebut nantinya diharapkan menjadi tempat bagi generasi muda Mimika untuk belajar mengenai pembibitan, pemeliharaan, hingga penanganan kesehatan ternak sapi. Selain itu, kawasan tersebut juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi agrowisata peternakan sapi.

Ia menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung yang masih dibutuhkan antara lain kantor UPT, rumah penyimpanan atau pengolahan pakan rumput, gudang, serta penanaman rumput gajah sebagai sumber pakan ternak.

“Untuk lahannya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.