Disinyalir Oknum ASN Aktif di Mimika Menjabat Kepala Kampung
Hilarius mengkuatirkan dengan oknum ASN menjabat sebagai kepala kampung bisa saja terjadi indikasi atau dugaan korupsi menggunakan dobel dana pemerintah. Dimana yang bersangkutan menerima gaji sebagai ASN juga sebagai kepala kampung.
Untuk itu, ia mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Mimika dalam hal ini kepolisian, kejaksaan segera melakukan penelusuran terhadap oknum-oknum ASN yang menjabat sebagai kepala kampung. Apabila dalam pemeriksaan terbukti yang bersangkutan menyalahgunakan peran, tugas dan tanggungjawabnya selain diberikan sanksi administrasi pemberhentian dari kepala kampung juga harus diproses hukum.
Dengan menerima dobel uang negara yang bukan haknya, perlu dilakukan pengembalian ke kas negara.
Ia mengharapkan oknum ASN yang kini menjabat kepala kampung harus menyadari bahwa menjadi ASN juga sama-sama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai putra daerah, Hilarius menegaskan dirinya mempunyai tanggung jawab untuk membangun daerah ini terutama sesuatu yang dianggap kurang baik perlu diperbaiki atau diluruskan supaya mewariskan kepada generasi mendatang sesuatu yang benar.
“Kalau kita biarkan hal ini, maka visi misi pemerintah pusat, gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tidak akan terwujud di masyarakat,” ujarnya. **

































