Dinsos Mimika Titipkan Sementara Bocah dan Ibu Kandung ODGJ di Panti Asuhan Santa Susana dan Griya Satu Mimika Foundation
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggandeng Panti Asuhan Santa Susana dan Griya Satu Mimika Foundation untuk menitip menyelamatkan seorang anak berusia dua tahun dari ibu kandung yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 17 Juli 2026.
Kepala Dinsos Mimika Hasan Kemong melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Yulita Kudiai, mengatakan anak tersebut untuk sementara dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, sedangkan ibunya ditampung di Griya Satu Mimika Foundation. Kedua tempat penitipan sementara itu berada di Jalan Poros SP2–SP5, Distrik Mimika Baru.
Yulita menjelaskan, ibu ODGJ bersama anaknya pertama kali ditemukan oleh Direktur YPMAK Mimika, Leonardus Tumuka, saat melintasi Jembatan Waker SP5. Saat itu Leonardus melihat ibu tersebut diduga hendak membuang anaknya yang digendongnya dari atas jembatan.
Mengetahui kejadian tersebut, Leonardus segera menghubungi Polres Mimika, Bupati Mimika, dan Wakil Bupati Mimika. Beberapa saat kemudian personel Polres Mimika tiba di lokasi mengamankan ibu bersama anaknya ke Unit PPA Polres Mimika.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Yulita menerima telepon dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang menyampaikan informasi mengenai ibu dan anak tersebut.
Mendapat informasi sekitar pukul 09.30 WIT, Yulita langsung bergerak cepat dari rumahnya menuju Polres Mimika dan tiba sekitar pukul 10.00 WIT.
Setibanya di Polres Mimika, ia melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui identitas ibu dan anak tersebut. Namun saat itu belum berhasil diketahui identitas suami dari ibu tersebut.
Setelah sekitar lima jam berada di Polres Mimika, pukul 14.00, Yulita menghubungi pengelola Panti Asuhan Santa Susana meminta kesediaan menampung sementara anak tersebut.
Ia juga menghubungi pengelola Yayasan Griya Satu Mimika Foundation agar bersedia menampung ibu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Berdasarkan hasil koordinasi, pengelola Panti Asuhan Santa Susana dan Yayasan Griya Satu Mimika Foundation menyatakan bersedia menerima keduanya. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIT, ibu dan anak tersebut diantar menggunakan mobil menuju tempat penampungan masing-masing.
“Kebetulan kami dari Dinsos belum memiliki rumah aman untuk penitipan anak maupun ODGJ, sehingga kami meminta bantuan dari mitra kami ini,” ujar Yulita kepada papuaglobalnews.com di lokasi penitipan ibu ODGJ, Sabtu 18 Juli 2026.
Yulita mengakui bahwa Griya Satu Mimika Foundation selama ini menjadi satu-satunya tempat di Mimika yang menampung pasien ODGJ.
Ia juga mengungkapkan, saat proses penanganan, ibu tersebut sempat mempersilakan dirinya untuk mengamankan anaknya.
“Dia bilang kalau ibu ambil anak ini tidak apa-apa. Tapi kalau suster yang lain saya tidak mau. Dia sampaikan seperti itu. Entah dalam kondisi sadar atau tidak, saya juga tidak tahu,” kata Yulita menirukan ucapan ibu tersebut.
Menurut Yulita, Dinsos Mimika siap membantu dan mendampingi proses pengobatan pasien tersebut hingga ke Rumah Sakit Jiwa Abepura di Jayapura.
Namun keberhasilan rehabilitasi sangat membutuhkan dukungan keluarga, terutama dalam mendampingi pasien selama menjalani pengobatan serta memastikan konsumsi obat secara teratur agar kondisi kejiwaannya dapat pulih.
Yulita juga menyampaikan terima kasih kepada Ema Nunang selaku pemilik Panti Asuhan Santa Susana dan Yosevitaliana Achmad selaku Ketua Yayasan Griya Satu Mimika Foundation yang telah bersedia menerima anak dan ibunya.
Ia mendoakan agar pelayanan kedua lembaga tersebut senantiasa diberkati Tuhan dengan kesehatan dan perlindungan, karena selama ini telah banyak membantu Dinsos dalam penanganan anak-anak maupun ODGJ.
Yulita mengungkapkan, pada Jumat malam, suami dari ibu tersebut yang bernama Lulu Kogoya datang ke Griya Satu Mimika Foundation untuk menemui istrinya.
Saat ditemui di yayasan tersebut, Lulu mengaku istrinya mengalami gangguan kejiwaan sejak dua tahun lalu setelah melahirkan anak mereka di RSUD Mimika. Menurutnya, kondisi itu bermula ketika istrinya mengalami penyakit yang disebutnya sebagai “darah putih naik”.
Lulu mengatakan dirinya dan istrinya memiliki empat orang anak. Anak kedua perempuan telah meninggal dunia. Sebelumnya mereka tinggal di Utikini SP12, namun kini sementara menetap di kawasan Gorong-gorong.
Lulu yang bekerja di LIP Kuala Kencana berencana mengambil cuti untuk mendampingi proses pengobatan istrinya. Sementara anak mereka akan tetap dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana selama ibunya menjalani perawatan.
Pantauan papuaglobalnews.com di lokasi, ibu tersebut ditempatkan di ruang khusus yang dilengkapi pintu terali besi, tempat tidur, serta kamar mandi. Saat diajak berbicara, ia masih mampu merespons dengan baik meski belum sepenuhnya dalam kondisi normal.
Sementara itu, pemilik Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang, mengatakan anak yang dititipkan di panti tersebut bernama Jhon Kogoya, berusia lebih dari dua tahun. Sedangkan ibu kandungnya dititipkan di Griya Satu Mimika Foundation oleh Tim Dinsos Mimika yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, Yulita Kudiai.
Saat ini status anak masih dalam masa adaptasi.
Nunang menjelaskan, anak tersebut diantar ke panti tanpa dokumen identitas karena ibu kandungnya sedang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Meski demikian, pihak panti menerima anak tersebut dengan sukacita.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan anak. Apabila nantinya ada keluarga yang datang mengaku sebagai kerabat, pihak panti akan berkoordinasi dengan Dinsos Mimika selaku pihak yang mengantar anak tersebut.
Selain itu, keluarga yang mengaku memiliki hubungan kekerabatan wajib menunjukkan dokumen identitas anak untuk menghindari kemungkinan penipuan.
“Kondisi anak kecil malam ini, dia bermain bebas bersama anak-anak yang lain tanpa ada beban,” tulis Nunang pada Jumat malam 17 Juli 2026.
“Jika Tuhan yang mengarahkan anak ini ke panti asuhan, maka dengan iman yang penuh kami yakin bahwa anak akan baik-baik saja,” tutup Nunang. **













