Dinkes Mimika Siapkan Paket Layanan Kesehatan Kunjungan Rumah untuk Lansia
Timika,papuaglobalnews.com – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengungkapkan saat ini pemerintah menyiapkan paket layanan kesehatan kunjungan rumah untuk Lansia setiap bulan.
Hal ini Reynold Rizal Ubra sampaikan dalam acara peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke 29 yang jatuh pada 29 Mei 2025 lalu di salah satu hotel di Timika, Sabtu 7 Juni 2025.
Peringatan HULN tahun ini secara nasional dengan tema ‘Lansia Bahagia Indonesia Sejahtera.
Di hadapan Lansia 60 tahun ke atas ini, Reynold mengungkapkan pemerintah menyediakan paket layanan Lansia kunjungan rumah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi orangtua lanjut usia karena selama ini jumlah Lansia yang datang memeriksakan kesehatan di Puskesmas sangat minim. Rendahnya kunjungan Lansia di Puskesmas dan Posyandu kemungkinan karena letak tempat tinggal yang jauh atau faktor keterbatasan ekonomi untuk biaya transportasi.
Menurutnya, dengan kondisi sehat berharap para Lansia meskipun sudah pensiun namun tetap produktif. Setiap Lansia yang sudah dikunjungi akan ditempelkan stiker agar setiap bulan petugas secara rutin datang mengunjungi.
Reynold mengungkapkan berbicara tentang kualitas hidup orangtua yang saat ini berusia 60 tahun keatas sesunguhnya telah menjalani apa yang disebut kualitas hidup dan disebut penduduk senior.
Dikatakan, dalam hidup setiap orang mengharapkan panjang umur, sehat selalu dan sejahtera.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















