Di Antara Pembangunan dan Hak Ulayat: Sikap Tegas Bupati Mimika Jadi Sorotan
Respons positif terhadap sikap terbuka kepala daerah patut diapresiasi.
Partisipasi penuh masyarakat adat dalam berbagai kebijakan publik, dinilai bahwa langkah Rettob sejalan dengan aspirasi lembaga adat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DAD dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta kesejahteraan menandakan sebuah model kemitraan yang masih relatif langka di tanah Papua, di mana hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat kerap diwarnai ketegangan dan saling curiga.
Meski demikian, tantangan implementasi tetap menghantui. Pernyataan politik, sebaik apa pun bunyinya, memerlukan mekanisme kelembagaan yang jelas agar tidak berhenti pada wacana semata. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: bagaimana skema musyawarah adat akan diakomodasi dalam regulasi perencanaan pembangunan formal? Apakah tersedia jaminan keputusan bersama antara pemerintah daerah dan tokoh adat akan mengikat secara hukum? Tanpa jawaban konkret atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, risiko kesenjangan antara retorika dan realisasi tetap terbuka lebar. Selain itu, tekanan ekonomi dari berbagai pihak yang berkepentingan atas lahan di Mimika juga tidak boleh diabaikan.
Di tengah lanskap politik dan sosial Papua yang terus bergeser, komitmen Rettob terhadap penghormatan hak ulayat setidaknya membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Kunci keberhasilannya kini terletak pada konsistensi implementasi serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan prinsip-prinsip adat ke dalam kerangka kebijakan yang terukur dan akuntabel. Apabila hal ini dapat terealisasi, Mimika berpotensi menawarkan sebuah contoh pemerintahan inklusif yang relevan bagi daerah-daerah lain di Tanah Papua. **





















