Ia menambahkan, dokumen hasil pembahasan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk proses evakuasi lebih lanjut.

Sementara Bupati Mimika Johanes Rettob mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK atas upaya dan kerja keras bersama telah membahas Ranperda APBD Perubahan hingga hari ini telah ditetapkan menjadi Perda.

“Semoga apa yang kita sepakati ini menjadi kontribusi yang baik untuk masyarakat,” harap John.

John menegaskan, sejumlah saran pendapat yang disampaikan oleh fraksi akan menjadi catatan dan harapan agar eksekutif sebagai pelaksana dalam kebijakan pemerintah daerah dapat bersungguh-sungguh melaksanakannya.

“Saya harap kebersamaan yang telah kita mulai tahun ini, akan berjalan sama-sama selama lima tahun ke depan, untuk bisa menata kabupaten ini menjadi lebih baik,” katanya.

John menekankan APBD akan tetap memperhatikan kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan manfaat kepada masyarakat Mimika. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.