Dari Peringatan HUT ke XXX Otda 2026, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hadirkan Kebijakan Berpihak kepada Masyarakat
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melaksanakan upacara memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXX yang jatuh pada 25 April 2026 di Lapangan Pusat Pemerintahan SP3, Senin 27 April 2026.
Dalam upacara ini dihadiri pimpinan Forum Perangkat Daerah (Forkompinda), pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh lembaga adat serta seluruh ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan seragam putih-putih.
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati John mengemukakan peringatan Otonomi Daerah merupakan momentum bagi semua untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air.
Ia menjelaskan tema Otonomi Daerah yang diusung pada tahun ini, yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia meyakini tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal.
Ia menekankan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
- Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Nasional dan Daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah. Kondisi ini seringkali menimbulkan ketidaksinkronan antara program pemerintah dan pemerintah daerah, yang pada akhirnya berujung pada tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan.
- Reformasi Birokrasi Berbasis Outcomes yang diperkuat dengan Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Daerah. Salah satu tantangan yang kerap ditemui adalah birokrasi yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif, khususnya berorientasi penyerapan anggaran dibandingkan dengan pencapaian hasil nyata dan berdampak pada masyarakat.
Untuk itu, mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi. Pada saat yang sama keberhasilan melalui terobosan-terobosan kreatif dalam koridor inovasi menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah. Kemandirian fiskal merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan. Namun demikian, hingga saat ini masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan serta prioritas pembangunan yang bersifat lokal.
- Kolaborasi Antar Daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, setiap daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya masing-masing. Namun demikian, dalam praktiknya masih sering dijumpai bahwa daerah cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, tanpa memperhatikan keterkaitan dengan wilayah lain di sekitarnya. Padahal berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi, merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.
- Fokus pada Layanan Dasar & Pengentasan Ketimpangan.
Tujuan utama pembangunan pada tingkat pertama adalah pemerintah mampu memenuhi layanan dasar masyarakat serta mengurangi ketimpangan antar wilayah. Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata dalam akses dan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial, terutama antara daerah maju dan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.
- Penguatan Stabilitas dan Ketahanan Daerah. Dalam dinamika pembangunan nasional dan pelaksanaan otonomi daerah, tantangan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang rentan terhadap berbagai krisis, baik krisis ekonomi, ketahanan pangan, maupun bencana alam yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
Tito menegaskan otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga.
“Saya juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi,” katanya.
Selain itu Toto juga menyampaikan hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi di antaranya:
- Upaya mewujudkan swasembada pangan di antaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian.
- Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
- Pengelolaan sumberdaya air di antaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
- Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
- Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja di antaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi.
- Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah dan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis.
- Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga medis dan masyarakat. Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan di antaranya, penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk.
- Reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, penguatan akuntabilitas di antaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan mengembangkan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Ia mengakui tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan dihadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semua mampu menghadapinya.
“Kita harus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil, implementatif dan tepat sasaran di daerah. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
Selain itu, Tito juga menegaskan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk dalam peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
- Menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata.
- Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat.
- Memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
- Menghindari pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. **














