Coffee Morning Awal Tahun 2026, Bapenda Mimika Refleksi Capaian 2025: Fondasi Melompat di 2026
Timika,papuaglobalnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar coffee morning awal tahun 2026 dengan tagline “Secangkir Kopi, Satu Hati dan Satu Visi Membangun Mimika.” Kegiatan yang berlangsung di Café Bapenda Lantai IV pada Jumat 9 Januari 2026 ini mengusung tema “Refleksi Capaian 2025, Fondasi Kita Melompat di 2026.”
Acara berlangsung dalam suasana keakraban dan kekeluargaan, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, yang genap berusia 52 tahun.
Menjelang akhir acara, suasana sempat tegang saat seorang staf dari lantai tiga naik dalam kondisi emosi dan mengejar salah seorang pegawai. Situasi berhasil diredakan oleh Plt. Sekretaris Bapenda, Darius Sabon yang memandu jalannya coffee morning.
Ketegangan kemudian cair setelah sejumlah pegawai perempuan menyanyikan lagu selamat ulang tahun dan berjalan sambil membawa kue ulang tahun menuju Dwi Cholifah untuk meniup lilin.
Usai kegiatan, Dwi Cholifah menjelaskan coffee morning ini bertujuan untuk merefleksikan capaian kinerja tahun 2025 serta mengevaluasi kekurangan dan target yang akan dikejar pada 2026.
“Kami ingin memperkuat tim, soliditas, serta kekompakan internal di semua bidang. Sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika lima tahun ke depan yaitu membangun dari kampung ke kota, penguatan sumber daya manusia sangat penting terutama dalam kapasitas pegawai dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Menurut Dwi, penguatan pelayanan publik menjadi fokus utama terutama pada unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau kita sudah punya satu pemahaman, satu visi dan misi, kita harapkan 2026 akan lebih mudah dalam pelaksanaannya,” katanya.
Selain pajak daerah, Bapenda juga akan memperkuat pengawasan terhadap pendapatan lain-lain, termasuk optimalisasi aset daerah di luar pajak dan retribusi.
Upaya tersebut menurutnya, membutuhkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelola retribusi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan lainnya.
Tahun 2026, Bapenda juga akan membentuk tim kecil untuk mengembangkan media visual, flayer informasi, dan sarana publikasi sebagai strategi edukasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada sisi kelembagaan, Dwi menjelaskan bahwa Bidang Pendapatan Lain-lain kini dikembangkan menjadi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah sesuai Organisasi Tata Kerja (OTK) yang baru. Bidang tersebut membawahi tiga sub bidang, yaitu:
- Sub Bidang Inovasi Pendapatan Daerah
- Sub Bidang Regulasi Pendapatan Daerah
- Sub Bidang Retribusi
“Bidang ini akan lebih fokus pada inovasi, regulasi turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar penataan pendapatan lebih terarah dan benar,” jelasnya.
Penyusunan SOP menurut Dwi penting agar pelayanan menjadi cepat, tepat, dan transparan, termasuk pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pelayanan harus tepat waktu. Kalau selesai lima menit berarti lima menit dan gratis, kecuali ada kewajiban pajak yang harus dibayar ya bayar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pembentukan bidang baru berkaitan dengan Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah mengingat tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika sejak 2017 yang semula berkisar Rp1,8 triliun kini meningkat menjadi Rp5,6 triliun.
“Kemudian divestasi juga berjalan, sehingga PAD akan naik lagi beberapa triliun. Maka perlu perencanaan lima tahun ke depan, pendapatan ini mau bagaimana posisinya? Pengembangannya seperti apa? Karena ini berkaitan langsung dengan inovasi,” paparnya.
Dwi juga menekankan, inovasi pendapatan daerah berkaitan erat dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID). Salah satunya, Bapenda perlu mengajukan inovasi yang sesuai dengan konteks masyarakat lokal sejalan dengan arah pengembangan Kabupaten Mimika.
“Apa yang diterapkan di Jawa belum tentu bisa diterapkan di Mimika karena harus disesuaikan dengan kondisi topografi, sosial, dan budaya masyarakat setempat,” pungkasnya. **














