Oleh : Laurens Minipko

LAMPU panggung selalu tahu ke mana ia harus diarahkan. Ia memilih wajah. Ia menghapus bayangan. Ia menegaskan tepuk tangan. Dan, di bawah cahaya yang terang, segala sesuatu tampak bersih. Rapi. Meyakinkan. Tapi lampu tidak pernah menerangi seluruh ruangan. Ia hanya bekerja pada satu sudut yang sudah ditentukan. Begitulah seremoni bekerja dalam politik.

Penganugerahan “Golden Leader” adalah momen yang penuh cahaya. Sebuah simbol kehormatan. Sebuah pengakuan atas kepemimpinan. Namun dalam persepektif hukum kritis, simbol tidak pernah berhenti pada simbol itu sendiri. Ia adalah bahasa kekuasaan. Dan, bahasa kekuasaan selalu memiliki kepentingan.

Produksi Legitimasi

Dalam tata hukum formal, legitimasi seorang kepala daerah lahir dari dua hal: 1. Mandat rakyat, dan 2. Akuntabilitas administratif. Mandat diperoleh melalui pemilihan. Akuntabilitas diukur melalui audit, transparansi anggaran, pelayanan publik, serta mekanisme kontrol sosial.

Penghargaan dari organisasi media tidak termasuk di dalamnya. Artinya, ia bukan legitimasi hukum. Ia legitimasi simbolik. Simbolik tidak berarti sepele. Justru di situlah letak kekuatannya.

Dalam teori kekuasaan modern, legitimasi tidak hanya diproduksi lewat undang-undang, tetapi juga lewat  citra. Penghargaan adalah kapital reputasi. Ia menciptakan persepsi sebelum publik sempat mengajukan pertanyaan. Di sinilah hubungan antara media dan kekuasaan menjadi menarik untuk dibaca.

Pers dalam demokrasi dirancang sebagai pengawas. Ia berdiri di luar lingkar kekuasaan untuk menjaga jarak. Jarak itulah yang membuat kritik mungkin terjadi.  Namun ketika media memberi anugerah kepada pejabat aktif, JARAK ITU MENGECIL. Bukan berarti salah. Bukan pula otomatis keliru. TETAPI RELASI BERUBAH. Pengawas menjadi pemberi penilaian. Pemberi penilaian menjadi pengukuh citra. Di simpul ini masalah jadi terang benderang.

Pertanyaannya bukan layak atau tidak layak. Berubah menjadi siapa yang menetapkan ukuran kelayakan? Apakah ukuran itu terbuka untuk diuji publik? Apakah indikatornya dapat diverifikasi secara independen?

Dalam hukum kritis, setiap penghargaan kepada pejabat publik aktif dibaca sebagai PRODUKSI WACANA. Ia membentuk narasi bahwa kepemimpinan telah mencapai standar tertentu. Narasi ini bekerja lebih cepat daripada laporan audit. Ia lebih mudah diingat daripada angka kemiskinan atau data pelayanan dasar. Dan, di situlah racunnya yang halus.

Karena ketika kita sudah mapan, kritik sering terasa tidak sopan. Ketika reputasi sudah diberi label emas, pertanyaan menjadi terdengar seperti gangguan. Di sini, kita patut ingat kembali bahwa demokrasi justru hidup dari gangguan yang sehat.

Emas dari Perut Bumi

Di Mimika, emas digali dari perut bumi. Ia tidak langsung berkilau. Ia bercampur lumpur, batu, dan debu. Butuh proses panjang untuk memisahkannya.

Emas sejati dalam pemerintahan juga begitu. Ia bukan soal plakat. Ia bukan soal seremoni. Ia adalah transparansi anggaran yang bisa dibaca warga biasa. Ia adalah kritik yang tidak dibalas dengan ketersinggungan. Ia adalah keberanian media untuk tetap bertanya, bahkan kepada mereka yang pernah diberi penghargaan.

Lampu panggung akan padam. Spanduk akan dilepas. Berita akan digantikan berita lain.

Yang tersisa satu hal: apakah jarak antara kekuasaan dan pengawasnya tetap terjaga? Karena dalam demokrasi, yang paling kita butuhkan bukan pemimpin yang disebut emas, melainkan sistem yang berani menguji kilau itu. Selamat Merayakan Hari Pers 9 Februari 2026. **