Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti maraknya bangunan liar di sepanjang ruas jalan dalam Kota Timika serta banyaknya tempat usaha yang tidak menyediakan area parkir.

Pernyataan tersebut disampaikan John saat memberikan arahan pada apel pagi yang berlangsung di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Mimika, Senin 8 Juni 2026.

Dalam arahannya, ia memerintahkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan sweeping dan penertiban di lapangan.

John menyayangkan banyaknya masyarakat yang mendirikan bangunan dan lapak jualan liar, salah satunya di depan SMP Negeri 2 Timika, Jalan Budi Utomo.

Menurutnya, pagar tembok permanen sekolah kini sudah tertutupi oleh tenda dan berbagai tempat usaha yang dibangun tanpa izin.

Ia mengingatkan OPD teknis agar melakukan pengawasan sejak dini. Apabila ada masyarakat yang baru mulai mendirikan bangunan atau menancapkan satu tiang untuk lapak usaha, harus segera dicegah dan ditertibkan, jangan dibiarkan hingga berkembang semakin banyak.

“Kalau baru satu tiang ditancapkan harus langsung dicegah dan dibongkar. Jangan dibiarkan, karena nanti semakin banyak masyarakat yang mendirikan lapak jualan tanpa izin,” tegasnya.

Menurut John, keberadaan lapak-lapak liar tersebut tidak hanya membuat wajah kota menjadi semrawut, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Selain menertibkan lapak pedagang liar, John juga memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti penertiban izin tempat usaha yang kini tumbuh pesat di Timika namun tidak menyediakan area parkir sebagai salah satu persyaratan usaha.

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan masyarakat yang datang berbelanja terpaksa memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ia berharap penertiban dapat segera dilaksanakan dan tidak dibiarkan berlarut-larut demi menjaga ketertiban, keindahan, dan kelancaran aktivitas di dalam Kota Timika.

Perlu diketahui sesuai hasil pengamatan di lapangan selain di Jalan Budi Utomo, keberadaan bangunan liar juga ditemukan di sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pattimura, dan Jalan Pendidikan. **