Bupati John Rettob: Pengusaha Kayu Lokal Timika Berperan Menggerakan Ekonomi Daerah
Timika,papuaglobalnews.com – Kabupaten Mimika memiliki potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat luar biasa. Salah satunya di bidang kehutanan. Kehadiran pengusaha kayu lokal Timika sangat berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah dalam hal membuka lapangan kerja serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Penegasan ini disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan pada pelantikan pengurus Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (HIPKAL) Kabupaten Mimika periode 2025-20230 di salah satu hotel di Timika yang dibacakan oleh Ananias Faot, Asisten I Setda Mimika pada Senin 20 Oktober 2025.
John menegaskan dalam pengelolaan SDA ini pengusaha harus memiliki tanggung jawab besar untuk tetapi menjaga kelestarian hutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang.
Bupati John juga mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan semangat untuk memajukan sektor usaha kayu lokal di Mimika.
Dikatakan, kehadiran HIPKAL ini dapat menjadi wadah profesional bagi seluruh pelaku usaha kayu lokal untuk kolaborasi dalam mewujudkan usaha yang berkelanjutan.
“Mari kita tingkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah baik dalam hal regulasi, pelatihan maupun kemitraan usaha yang sehat dan berkeadilan,” ajaknya.
Pemerintah Kabupaten Mimika lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh HIPKAL dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pengusaha lokal.
Bahka, ia sangat percaya dengan manajemen yang baik komunikasi yang terbuka didukung kerjasama yang kuat, HIPKAL dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengelola potensi kayu secara bijaksana meskipun secara regulasi bidang kehutanan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kehadiran HIPKAL menjadi mitra bahkan Pemerintah Kabupaten Mimika harus terus melakukan pembinaan berdasarkan regulasi atau ketentuan yang ada, sehingga dapat menjamin para pengusaha kayu lokal ini untuk bekerja secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah membacakan sambutan Bupati, Ananias mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkaitan dengan perizinan agar operasional berjalan legal tanpa melanggar aturan.
Ia menegaskan dalam mengelola hasil sumber daya alam (hutan-red) tanpa izin akan berdampak pada kerusakan hutan yang kemudian menimbulkan masalah dalam hal kerusakan lingkungan seperti hampir terjadi di beberapa daerah di Indonesia. **














