Timika,papuaglobalnews.com  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah menggelar rapat tertutup bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika membahas kesiapan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin 26 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau, Plt. Inspektur Inspektorat Mimika Septinus Timang, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Inosensius Yoga Pribadi, Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Malissa.

Turut hadir Kepala Disdukcapil dan Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Selamet Sutejo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yulius Koga, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Marselino Mameyao, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Fitriani Sabelina, serta pejabat terkait lainnya.

Usai pertemuan, Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Malissa menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas kesiapan entitas Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melakukan koordinasi dan menyiapkan data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan penggunaan keuangan tahun anggaran 2025.

“Ini tahap awal berproses. Dengan adanya data, maka BPK baru bisa lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Marthen mengungkapkan bahwa BPK memberikan waktu pemeriksaan selama 40 hari kalender kerja, terhitung mulai Senin, 26 Januari hingga 6 Maret 2026.