Bhinneka Tunggal Ika yang Hampir Tenggelam di Tengah Tuntutan Modernitas Dunia
Lebih jauh, intoleransi modern tidak lagi selalu hadir sebagai kekerasan fisik. Ia hadir sebagai penolakan administratif, tekanan perizinan, intimidasi sosial, doxing digital, dan kampanye delegitimasi di ruang maya. Bentuknya lebih halus, tetapi dampaknya tetap merusak kohesi sosial.
Modernitas, Identitas, dan Mesin Polarisasi
Ada ironi besar di era modern: konektivitas meningkat, tetapi kedekatan sosial menurun. Kita terhubung secara digital, tetapi terpisah secara emosional. Algoritma media sosial bekerja dengan logika atensi, bukan kebenaran. Konten yang memicu kemarahan, ketakutan, dan rasa terancam menyebar lebih cepat daripada konten yang membangun pengertian.
Di ruang ini, identitas menjadi komoditas paling mudah dimobilisasi. Narasi “kami” versus “mereka” lebih efektif daripada diskusi kebijakan. Politik identitas menjadi murah, cepat, dan berdampak elektoral. Selama ia menguntungkan, ia akan terus dipakai meski ongkos sosialnya mahal.
Masalahnya bukan hanya manipulasi elite, tetapi juga kesiapan publik. Literasi digital tumbuh lebih cepat daripada literasi etis. Generasi muda dibekali akses informasi, tetapi tidak selalu dibekali kemampuan menyaring, menguji, dan memahami kompleksitas perbedaan. Pendidikan toleransi terlalu sering berhenti di slogan moral, tidak sampai pada pengalaman sosial nyata. Akibatnya, prasangka menemukan ekosistem subur. Hoaks identitas mudah dipercaya. Sentimen sektarian mudah dinyalakan. Dan ketika emosi kolektif sudah panas, hukum sering datang terlambat.
Sejarah Indonesia memberi peringatan keras: konflik komunal tidak pernah benar-benar spontan. Ia selalu diawali polarisasi narasi, pembiaran pelanggaran kecil, dan melemahnya kepercayaan antarwarga. Retakan yang diabaikan selalu mencari jalannya sendiri untuk menjadi patahan.
Menyalakan Kembali Janji atau Kehilangan Arah
Persatuan tidak akan kembali hanya dengan seremoni dan slogan. Ia butuh keberanian struktural dan disiplin sosial. Negara harus tegas: kebebasan beragama bukan konsesi mayoritas, tetapi hak konstitusional. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan massa. Netral terhadap intoleransi bukan sikap moderat, itu pembiaran. Setiap kasus yang dibiarkan tanpa konsekuensi adalah undangan bagi kasus berikutnya.
Pendidikan Pancasila harus keluar dari ruang ujian dan masuk ke ruang perjumpaan. Program lintas iman, kolaborasi sosial, dan dialog warga harus menjadi praktik rutin, bukan proyek simbolik. Empati tidak lahir dari hafalan nilai, tetapi dari pengalaman bertemu manusia yang berbeda.
Dialog lintas identitas juga harus dipindahkan dari panggung elite ke ruang warga. Kerukunan tidak bisa hanya difoto, ia harus dibiasakan. Indonesia tidak pernah dijanjikan menjadi negara yang seragam. Indonesia dijanjikan menjadi negara yang bersatu meski berbeda. Itu janji mahal, dan karena mahal, ia tidak bisa dirawat dengan cara murah.
Jika Bhinneka Tunggal Ika tenggelam, Indonesia tidak pecah karena keberagaman namun Indonesia pecah karena kita berhenti mau hidup bersama di dalamnya. Persatuan bukan warisan otomatis; ia adalah kontrak antargenerasi. Generasi kita sedang diuji: menjadi pembaru janji, atau menjadi generasi yang membiarkannya habis. Waktunya memilih, sebelum semboyan itu tinggal tulisan di lambang, lalu lenyap dari praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. **














