Panitia mengingatkan peserta untuk mengirimkan form kesediaan hadir paling lambat 15 April 2026 melalui kontak yang telah disediakan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama serta solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan tapal batas adat secara damai dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah.

Sementara Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) menyayangkan atas undangan ini.

Ia menilai sejak tim harmonisasi turun di lapangan untuk bertemu masyarakat adat di Kapiraya belum ada pertemuan untuk merangkumkan hasil namun tiba-tiba muncul undangan pertemuan di Nabire.

Ia berharap dalam pertemuan itu benar-benar tim masing-masing kabupaten membawa hasil yang riil di lapangan bukan mengklaim, karena hingga saat ini untuk Mimika belum ada pemekaran kabupaten baru.

Ia juga menegaskan LEMASKO tetap pada pendirian tidak mengijinkan sejengkal tanah di Kapiraya untuk pihak lain.

Marianus juga tidak setuju dengan tempat pertemuan Tim Harmonisasi Kapiraya itu di Nabire, seharusnya mencari lokasi yang netral. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.