Besok Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Tapal Batas Adat Kapiraya
Panitia mengingatkan peserta untuk mengirimkan form kesediaan hadir paling lambat 15 April 2026 melalui kontak yang telah disediakan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama serta solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan tapal batas adat secara damai dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah.
Sementara Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) menyayangkan atas undangan ini.
Ia menilai sejak tim harmonisasi turun di lapangan untuk bertemu masyarakat adat di Kapiraya belum ada pertemuan untuk merangkumkan hasil namun tiba-tiba muncul undangan pertemuan di Nabire.
Ia berharap dalam pertemuan itu benar-benar tim masing-masing kabupaten membawa hasil yang riil di lapangan bukan mengklaim, karena hingga saat ini untuk Mimika belum ada pemekaran kabupaten baru.
Ia juga menegaskan LEMASKO tetap pada pendirian tidak mengijinkan sejengkal tanah di Kapiraya untuk pihak lain.
Marianus juga tidak setuju dengan tempat pertemuan Tim Harmonisasi Kapiraya itu di Nabire, seharusnya mencari lokasi yang netral. **



























