Timika,papuaglobalnews.com — Dalam semangat menyambut perayaan Natal 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama ((FKUB) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan berbagai tokoh lintas agama menyelenggarakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dan Doa Lintas Agama pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, mulai pukul 17.00 WIT hingga selesai.

KKR kali ini bertema “Beati pacifici: quoniam filii Dei vocabuntur” atau “Berbahagialah orang yang membawa damai” (Matius 5:9) ini mengusung misi besar Gerbang Natal menuju Mimika Aman, Rukun, Damai dan Harmoni.

Acara ini akan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob serta Ketua FKUB Mimika Dr. Jeffrey C. Hutagalung, M.Phil dan Forkompinda, tokoh masyarakat dan agama.

Ustad Daud, Wakil Ketua II FKUB Mimika menjelaskan pelaksanaan KKR ini dimulai sore hari pukul 17.00 WIT.
Tujuan diselenggarakan KKR ini sesuai dengan misi besar “Gerbang Natal Menuju Mimika Aman, Rukun, Damai dan Harmoni”.

Salah satu alasan memilih misi besar ini jelas Ustad Daud, mengingat Mimika dua hari lalu baru menerima Harmony Award 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dari sisi kerukunan umat beragama. Sehingga KKR ini menjadi bagian penting dalam mensyukuri atas penghargaan yang diterima tersebut.

Ustad Daud menyampaikan dalam kegiatan ini selain ibadah dirangkai doa lintas agama, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIT diadakan prosesi bakar batu oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Dalam ibadah KKR ini melibatkan seluruh dedominasi gereja-gereja yang diperkirakan akan dihadiri 500 peserta.**

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.