“Ini karena keberanian Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan distributor. Saya sampaikan kepada mereka, kalau tetap mau bekerja sama, meskipun belum ada anggaran, tetap turun melayani masyarakat. Soal pembayaran nanti kita atur setelah DPA ada,” jelasnya.

Selain itu, Koga juga meyakinkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar tetap menjalankan kegiatan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh ditunda.

Meski belum tersedia anggaran, DKP telah dua kali melaksanakan operasi pasar murah.

“Kami berharap pada pelaksanaan berikutnya anggaran sudah tersedia. Yang terpenting, masyarakat tetap bisa terlayani,” harapnya.

Koga juga mengimbau masyarakat yang datang berbelanja agar membeli sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan untuk dijual kembali, sehingga semua warga dapat memperoleh bagian yang sama.

Ia menegaskan operasi pasar murah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan di pasaran. **