Dwi menambahkan dilaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah ini bermaksud untuk memberikan edukasi sekaligus apresiasi kepada wajib pajak, sehingga diharapkan membangkitkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak daerah dapat meningkat  dengan muara akhir PAD Mimika juga meningkat.

Ia melaporkan dalam kegiatan ini Bupati memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dari lima jenis pajak daerah yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, hiburan, PBB-P2 dan BPHTB.

Ia menjelaskan Bapenda telah membentuk tim penilaian dengan indikator keaktifan wajib pajak dalam lima tahun terakhir, ketepatan melakukan pembayaran, tidak ada tunggakan pajak daerah dalam lima tahun terakhir, nominal pajak daerah.

Selain itu penarikan undian Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 dilakukan secara live oleh kepala daerah. Undian yang akan ditarik ini merupakan kumpulan struk pembayaran masyarakat di restoran, tempat hiburan, hotel yang telah dipasang alat Empos dan alat TMD dari Juli sampai 31 Oktober 2025.

Setelah diverifikasi terkumpul 1.680 struk dengan nominal Rp975.21000.306,00.

Dwi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi nyata dalam mendukung meningkatkan PAD, khususnya pajak daerah, PT Freeport Indonesia, PT PLN, Perbankan, PT Pos, Notaris, PPAT, KPP Timika, KPPN Timika dan lainnya.

“Kami berharap hubungan baik dalam bekerja terus kita tingkatkan untuk kemajuan pembangunan di Mimika,” harap Dwi.

Sementara Darius Sabon selaku penanggungjawab kegiatan melaporkan dilaksanakan kegiatan ini dengan dasar hukum antara lain, Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Peraturan Daerah Mimika nomor 4 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perbup Mimika nomor 24 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.

Darius menjelaskan tujuan dilaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 sebagai bentuk syukur dalam rangka peringatan HUT ke 29 Mimika, memberikan apresiasi kepada warga wajib pajak yang telah taat membayar pajak, memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun kesadaran bersama akan manfaat pajak bagi pembangunan daerah ini, memperkuat kolaborasi  dan komitmen bersama untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan membangun citra positif pelayanan pajak di Mimika.

Darius menjelaskan sasaran dari Gebyar Sadar Pajak Daerah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah, meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah,  meningkatnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan terjadinya perubahan perilaku masyarakat menuju budaya sadar pajak berkelanjutan.

Darius juga menjelaskan makna tema ‘Pajak Kuat Mimika Hebat’, yakni Pajak Kuat mencerminkan komitmen semua pihak dalam membangun sistem perpajakan yang sehat, dengan kepatuhan yang tinggi dari semua wajib pajak. Kekuatan ini lahir dari sebuah kesadaran dari dalam diri bukan paksaan dan lahir dari satu pemahaman yang sama bukan karena ketakutan.

Mimika Hebat menggambarkan tujuan akhir dari pengelolaan pajak dan retribusi dengan menjadikan Mimika yang lebih maju dan sejahtera searah dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika lima tahun kedepan. **