“Saya juga heran kenapa bukan Pemdanya yang datang, tapi oleh DPRD. Saya katakan kepada mereka bahwa sampai dengan hari ini Blok Wabu belum saya tandatangani,” tuturnya.

Tetapi lanjut Bahlil, sebelum dirinya menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah pernah diajukan oleh Gubernur Papua pada saat itu Lukas Enembe, untuk diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun untuk Ijin Usaha Pertambangan (IUP) hingga hari ini belum ditandata tanganinya.

“Provinsi Papua terutama Kabupaten Mimika salah satu sumber pendapatan terbesar 70 persen dari hasil tambang. Tapi hari ini Gubernur dan Bupatinya tidak hadir jangan berkecil hati. Nanti setelah saya kembali mereka akan cari saya di Jakarta,” ujarnya. **