Bupati juga berharap dari kegiatan ini akan lahir rumusan Tupoksi diantaranya:

1. Jelas, logis, dan terukur, sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.

2. Berorientasi pada kinerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Mendorong sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, karena keberhasilan adalah kolektif, bukan tanggung jawab satu pihak saja.

“Dengan semangat gotong royong, kerja keras, dan komitmen bersama, kita mampu menata ulang struktur pemerintahan Kabupaten Mimika ke arah yang lebih solid menuju Mimika yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

Sementara Muhammad Iqbal, Ketua panitia dalam laporan menjelaskan, dilaksanakan asistensi dan penyusunan Tupoksi perangkat daerah Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan latar belakang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik efektif dan efisien.

Ia melaporkan penataan organisasi perangkat daerah untuk memastikan seluruh organisasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal, menghindari tumpang tinggi kewenangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Iqbal melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan sesuai peraturan perundang-undangan serta kebutuhan spesifik daerah.

Iqbal melaporkan kegiatan ini dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PP Nomor 72 tentang perubahan atas PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Permendagri Nomor 59 tahun 2019 tentang pedoman nomor 1 dan unik kerja perangkat daerah.

Adapun maksud dari kegiatan ini untuk menggali informasi dan berbagai masukan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka penyusunan Tupoksi perangkat daerah baik.

Selain itu lewat kegiatan ini mengevaluasi seluruh program OPD yang ada saat ini untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, menemukan dan tantangan serta merumuskan usulan Tupoksi OPD yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan regulasi. **