Timika,papuaglobalnews.com – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Asisten Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah dengan tema “Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif” selama tiga hari, mulai Rabu 22 – Jumat 24 Oktober 2025.

Bupati Mimika dalam sambutan dibacakan Everth Lukas Hindom, Plt. Asisten III Setda Mimika mengemukakan, penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dan rasional dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, di era perubahan yang serba cepat ini, setiap organisasi dituntut untuk mampu beradaptasi secara cerdas.

“Kita Kabupaten Mimika harus terus memperkuat tata kelola, memperjelas peran serta memperluas jejaring kolaborasi antar perangkat daerah sehingga setiap perangkat daerah bekerja secara sinergis dan terukur,” ujarnya.

Ia menyampaikan FGD ini menjadi forum yang sangat strategis untuk:

1. Menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan kabupaten mimika.

2. Mengidentifikasi Tupoksi tupang tindih kewenangan yang mungkin terjadi agar alur menjadi lebih jelas dan terukur.

3. Merumuskan Tupoksi yang adaptif dan sesuai dengan dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dikatakan, penetapan Tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita membutuhkan agar hasil penyusunan ini tidak hanya sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah kita,” harapnya.

Kepada seluruh peserta dipesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan memberikan masukan yang konstruktif. Setiap pandangan dan pengalaman dari peserta akan menjadi kontribusi berharga dalam memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Bupati juga berharap dari kegiatan ini akan lahir rumusan Tupoksi diantaranya:

1. Jelas, logis, dan terukur, sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.

2. Berorientasi pada kinerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Mendorong sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, karena keberhasilan adalah kolektif, bukan tanggung jawab satu pihak saja.

“Dengan semangat gotong royong, kerja keras, dan komitmen bersama, kita mampu menata ulang struktur pemerintahan Kabupaten Mimika ke arah yang lebih solid menuju Mimika yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

Sementara Muhammad Iqbal, Ketua panitia dalam laporan menjelaskan, dilaksanakan asistensi dan penyusunan Tupoksi perangkat daerah Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan latar belakang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik efektif dan efisien.

Ia melaporkan penataan organisasi perangkat daerah untuk memastikan seluruh organisasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal, menghindari tumpang tinggi kewenangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Iqbal melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan sesuai peraturan perundang-undangan serta kebutuhan spesifik daerah.

Iqbal melaporkan kegiatan ini dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PP Nomor 72 tentang perubahan atas PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Permendagri Nomor 59 tahun 2019 tentang pedoman nomor 1 dan unik kerja perangkat daerah.

Adapun maksud dari kegiatan ini untuk menggali informasi dan berbagai masukan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka penyusunan Tupoksi perangkat daerah baik.

Selain itu lewat kegiatan ini mengevaluasi seluruh program OPD yang ada saat ini untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, menemukan dan tantangan serta merumuskan usulan Tupoksi OPD yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan regulasi. **