Oleh : Laurens Minipko

 

Tuturan, ruang, dan taktik sehari-hari Mama-mama Papua di SP2 Timika: Sebuah Pembacaan Antropologis

DI tepi Jalan Cenderawasih, SP2 Timika, trotoar bukan hanya tempat pejalan kaki. Di sana, pisang, keladi, petatas, sayur, dan pepaya berpindah tangan. Di sana pula mama-mama Papua menghitung apakah hari itu mereka pulang membawa uang atau membawa kembali dagangan yang tak terjual.

Bagi pemerintah daerah, trotoar adalah bagian dari wajah kota yang harus bersih, tertib, dan bebas dari kegiatan ekonomi informal. Bagi mama-mama Orang Asli Papua, trotoar adalah ruang hidup. Ia lebih dekat dengan pembeli, lebih mudah terlihat, dan—yang paling penting—lebih mungkin membuat dagangan laku.

Di titik itulah persoalan bermula. Kota hendak ditata sebagai Smart City. Trotoar dibangun dengan paving block. Lampu jalan dipasang. Median dan bundaran dibentuk. Tetapi di tengah proyek modernisasi itu, ada pertanyaan yang belum selesai: kota ini hendak dibuat nyaman untuk siapa?

Makalah oleh penulis tentang mama-mama Papua di SP2 Timika  digubah untuk esai opini ini memperlihatkan bahwa persoalan pedagang di trotoar tidak bisa dibaca semata-mata sebagai pelanggaran ketertiban umum. Ada pengalaman hidup yang membuat mereka memilih ruang itu. Ada perhitungan ekonomi yang sangat konkret. Ada pula ingatan tentang berkali-kali berjualan, berkali-kali diusir, lalu balik  lagi ketika petugas pergi.

Pasar resmi sebenarnya telah dibangun. Letaknya sekitar 60 meter dari jalan raya. Namun jalan masuknya masih berupa tanah berbatu. Pada malam hari, penerangannya tidak memadai. Areal di sekitar pasar terganggu bau sampah dan genangan air ketika hujan. Pedagang mama-mama Papua juga merasa ditempatkan di bagian belakang, jauh dari arus pembeli.

Jarak 60 meter mungkin terlihat pendek bagi orang yang merancang tata ruang dari atas meja. Namun bagi pembeli yang ingin berbelanja cepat, jarak itu cukup untuk menentukan pilihan. Bagi pedagang, jarak itu bisa menjadi batas antara barang yang habis terjual dan dagangan yang dibawa pulang.

“Karena depan-depan semua mereka yang ambil jadi kami di belakang sekali o paling belakang,” kata Mama PM. “Jadi kita malas jualan juga. Karena pembeli juga mereka tidak mau masuk ke dalam. Dorang cari yang di depan jalan saja. Yang gampang-gampang saja.” (Wawancara, Oktober 2026).

Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi di dalamnya terdapat pengetahuan sosial yang panjang. Mama PM sedang menjelaskan bagaimana pembeli membaca ruang. Pembeli memilih tempat yang mudah dijangkau, mudah dilihat, dan tidak membuat mereka harus melewati jalan rusak atau bau sampah. Ia juga sedang menjelaskan bagaimana sebuah pasar bisa kehilangan fungsi meskipun bangunannya berdiri.

Pasar bukan hanya bangunan dengan atap dan petak-petak jualan. Pasar adalah pertemuan antara barang, orang, waktu, cuaca, bau, cahaya, dan rasa aman. Ketika unsur-unsur itu tidak bekerja, pasar menjadi bangunan yang kosong, sementara trotoar justru hidup.

Mama AB datang dari Jayanti ke SP2. Waktu tempuhnya sekitar tiga puluh menit dengan ongkos ojek yang tidak murah. Ia datang bukan untuk mengisi waktu. Ia datang membawa hasil kebun dan berharap perjalanan itu kembali sebagai uang.

“Kalau orang banyak itu, ambil. Kalau orang tidak ada, tidak laku,” tuturnya. “Banyak itu tidak laku kalau saya balik bawa. Tiga puluh ribu datang, tiga puluh ribu balik berarti enam puluh ribu.”

Di sini, ekonomi tidak tampil sebagai grafik pertumbuhan atau angka dalam laporan pembangunan. Ekonomi hadir sebagai ongkos ojek. Ia hadir sebagai beras, garam, minyak goreng, dan mi instan yang harus dibeli. Ia hadir sebagai kecemasan ketika dagangan tidak laku.

Karena itu, trotoar bagi Mama AB bukan ruang liar. Ia adalah tempat bertahan hidup. Sebaliknya, pasar resmi yang jauh dari arus orang dan tidak nyaman disebut sebagai tempat pinggiran. Istilah itu penting. Ia menunjukkan bahwa ruang tidak pernah netral. Sebuah tempat bisa disebut pusat oleh pemerintah, tetapi dirasakan sebagai pinggiran oleh orang yang mencari nafkah di dalamnya.

Penertiban Satpol PP kemudian hadir dengan bahasa yang sudah dikenal: tidak boleh berjualan di trotoar, silakan masuk ke pasar. Secara administratif, perintah itu masuk akal. Pemerintah telah menyediakan tempat. Pedagang diminta mematuhi aturan. Kota membutuhkan ketertiban. Namun aturan sering kali hanya melihat posisi tubuh, bukan alasan di baliknya. Ia melihat pedagang yang berdiri di trotoar, tetapi tidak melihat pembeli yang enggan masuk ke pasar. Ia melihat lapak yang mengganggu jalur pejalan kaki, tetapi tidak melihat akses jalan yang rusak. Ia melihat pelanggaran, tetapi tidak melihat dapur keluarga yang bergantung pada barang dagangan itu.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.