Intan Jaya,papuaglobalnews.com – TPNPB KODAP VIII Intan Jaya secara tegas menolak pertambangan emas di Blok Wabu dan pembukaan Jalan Trans Intan Jaya.

Pernyataan penolakan ini disampaikan Panglima TPNPB KODAP VIII Intan Jaya, Kolonel Apeni Kobogau bersama Mayor Karel Tipagau dan Komandan Batalyon Janogo, Mayor Keni Tipagau dari markas TPNPB di Intan Jaya dalam siaran pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang ditulis Sebby Sambom, Jubir TPNPB pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Selain menolak pertambangan dan pembukaan jalan trans Intan Jaya, TPNPB memberikan warning Kepada Kepala Dinas ESDM Papua Tengah, James Boray.

“Kami dengan tegas menolak eksploitasi sumber daya alam di Intan Jaya (Blok B Wabu) yang akan dieksploitasi melalui PT. Aneka Tambang Tbk (ANTAM) yang akan merusak alam dan sumber kehidupan masyarakat adat di seluruh wilayah Intan Jaya, yang juga akan berdampak ke Mamberamo, Nabire, Serui dan Waropen akibat limbah (Tailing) yang dibuang melalui sungai-sungai ke areal pesisir pantai di wilayah Papua,” tulis Sebby.

Kolonel Apeni Kobogau juga menegaskan kepada Pemerintah Indonesia yaitu Bupati Intan Jaya agar hentikan pembagunan jalan trans di Intan Jaya.

Ia mengancam menembak mati Bupati, jika hal ini tidak diindahkan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.