Disperindag Mimika Mulai Ujicoba Barcode e-Mitan
Timika,papuaglobalnews.com – Janji Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menerapkan sistem penggunaan barcode aplikasi e-Mitan kepada pelanggan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi agar lebih merata, adil, tertib, transparan dan tepat sasaran benar-benar terwujud. Langkah awal uji coba penggunaan barcode e-Mitan mulai diterapkan di RT 06, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika, Jumat 9 Oktober 2026. Setiap Kepala Keluarga (KK) berhak mendapat 20 liter dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp5000 per liter.
Uji coba ini ditandai dengan pelaunchingan barcode e-Mitan dipimpin Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lambert G. Nunaki, S.Sos bersama pemilik pangkalan serta disaksikan masyarakat setempat.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan penerapan sistem barcode merupakan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh minyak tanah sesuai jatah yang sudah ditetapkan.
Ia menyakini dengan sistem barcode ini masyarakat lebih diuntungkan karena penyalurannya tepat sasaran hanya kepada pemilik barcode yang bisa akses.
Menurutnya, inovasi ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









