Oleh : Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah Paua

 

KABUPATEN Mimika, yang berada di jantung Papua Tengah, kembali menjadi titik perhatian nasional setelah Bupati Johannes Rettob mengeluarkan pernyataan tegas mengenai posisi hak ulayat dalam setiap program pembangunan daerah. Bagi Rettob, menghormati, melibatkan, serta mengutamakan hak masyarakat adat bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan prasyarat legitimasi yang tak terpisahkan dari roh pembangunan itu sendiri. Pernyataan ini bukan lahir dalam ruang hampa — ia terbit dari realitas sosial yang panjang dan kompleks di tengah lanskap agraria Papua.

Mimika merupakan wilayah dengan kompleksitas sosial-budaya yang tinggi. Masyarakat hukum adat, khususnya Suku Amungme dan Kamoro, telah menghuni kawasan ini selama berabad-abad dan menjalin hubungan kosmologis yang mendalam dengan tanah leluhur mereka. Hak ulayat di wilayah ini bukan semata-mata persoalan kepemilikan lahan dalam kerangka hukum positif, melainkan mencakup dimensi spiritual, ekonomi, dan identitas kolektif yang saling terkait erat. Di tengah arus investasi dan ekspansi infrastruktur, kehadiran kebijakan yang peka terhadap hak-hak tersebut menjadi semakin mendesak. Sejumlah catatan dari lembaga kajian menunjukkan bahwa konflik agraria di Papua sering bersumber dari ketidakselarasan antara paradigma pembangunan dengan pengakuan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alamnya.

Pernyataan Rettob mengandung sebuah pesan implisit yang cukup kuat: pembangunan tanpa keadilan distributif berpotensi memicu keretakan sosial yang jauh lebih sulit diperbaiki ketimbang kelamatan proyek itu sendiri. Dengan menempatkan hak ulayat sebagai prioritas, ia secara strategis membangun jembatan kepercayaan antara pemerintah daerah dan komunitas adat. Langkah ini bukan tanpa preseden. Kasus pemalangan jalan menuju Bandara Baru Mimika pada Februari 2026 menjadi pengingat nyata bahwa kurangnya koordinasi dengan pemilik hak tanah dapat menghambat proyek pembangunan secara signifikan. Rettob tampaknya menarik pelajaran dari insiden tersebut dan berupaya memastikan bahwa kekurangan serupa tidak terulang di kemudian hari.