Sem Bukaleng Desak Kepolisian Sweeping Sajam dan Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Depan Pondok Amor Indah SP3
Timika,papuaglobalnews.com – Sem Bukaleng, S.I.Kom, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika secepatnya melaksanakan sweeping terhadap pengendara sepeda motor, mobil maupun pejalan kaki untuk mengecek dan mengamankan senjata tajam (sajam) yang dibawa di tengah situasi keamanan Mimika yang sedang tidak baik-baik saja.
Desakan tersebut disampaikan Sem merespons kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jayanti Inamco bernama Pelinus Kogoya di depan Perumahan Pondok Amor Indah, Kelurahan Karang Senang SP 3, Distrik Kuala Kencana, Jalan Cenderawasih poros Kuala Kencana, pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT.
Menurut Sem, polisi perlu bergerak cepat melakukan sweeping guna menekan terjadinya kasus kekerasan susulan yang dapat merambat ke mana-mana sebelum persoalan tersebut semakin meluas dan mengakibatkan banyak warga menjadi korban.
Ia mengatakan, selama ini kasus kekerasan seperti itu terjadi di wilayah Kwamki Narama. Namun, hampir sebagian besar para kepala perang tersebut tinggal di SP13, SP12 dan Waringin.
Sem menyarankan kepada aparat kepolisian agar penertiban kendaraan, baik kendaraan milik pribadi, Maxim maupun kendaraan sewa, perlu dilakukan secara lebih ketat. Sebab, menurutnya, terkadang ada warga yang menggunakan kendaraan sambil membawa senjata tajam.





















