PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu dengan sasaran 1.500 pelajar dari 15 SMA/SMK di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Yohana Paliling, di SMA Katolik Santa Maria Timika, Rabu 15 Juli 2026.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan dan Kepala SMA Katolik Santa Maria.

Dalam penyuluhan ini, Bagian Hukum menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, dan Komisi Penanggulangan HIV/-AIDS Kabupaten Mimika.

Sebanyak 15 sekolah mengikuti kegiatan ini dengan masing-masing mengutus 100 peserta didik, sehingga total peserta mencapai 1.500 pelajar.

Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan mulai 15 hingga 31 Juli 2026 dengan jadwal sebagai berikut.

Berikut rangkaian kolase foto momen pembukaan dan penyuluhan yang diabadikan papuaglobalnews.com:

SAMBUTANYohana Paliling, Staf Ahli Bupati menyampaikan sambutan Bupati Mimika.

KEPALA SEKOLAHKepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati Mimika dan Kepala SMA Katolik Santa Maria mengikuti acara pembukaan.

FOTO SALAM MIMIKA RUMAH KITAKetua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal, Kabag Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati Mimika dan Kepala SMA Katolik Santa Maria dan narasumber dari Dinkes Mimika foto bersama dengan selebrasi salam Mimika Rumah Kita.

FOTO BERSAMA1Pelajar SMA Katolik Santa Maria didampingi Ketua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal mengikuti pembukaan.

PESERTA SMA KATOLIK SANTA MARIAPelajar SMA Katolik Santa Maria mengikuti pembukaan penyuluhan.

JAKSA MENJELASKAN DI SMK AMAMAPARE 1.1Seorang Jaksa PN Mimika membawakan materi penyuluhan hukum terpadu di SMK Amamapare Mwuare Distrik Mimika Timur.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.