PERDHAKI dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Kampung Nawaripi Bebas Malaria Tahun 2030
Timika,papuaglobalnews.com – Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Keuskupan Timika bersama tokoh masyarakat mendeklarasikan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika bebas malaria pada tahun 2030, Kamis 21 Mei 2026.
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan diskusi bersama para penanggungjawab program guna membahas langkah-langkah strategis yang akan dijalankan dalam empat tahun ke depan untuk menekan dan mengeliminasi kasus malaria di wilayah tersebut.
Program Manajemen SSR Paroki Santo Stefanus Sempan, Yohanes Erwin Prayogo Raharusun mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kampung Nawaripi, perwakilan RT, tokoh agama, Dewan Gereja Santo Agustinus Nawaripi, aparat Kampung Nawaripi, Pemerintah Distrik Wania, Puskesmas Wania serta Bintara Pembina Teritorial (Babinsa) Lanud YKU, Serka Kasimirus Anitu.
“Kehadiran para stakeholder ini untuk mendeklarasikan Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030,” ujar Yohanes.
Ia menjelaskan, selama ini Perdakhi telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Wania, Public Health Department (PHD) PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kampung Nawaripi dan Pemerintah Distrik Wania dalam upaya menekan tingginya kasus malaria.
Menurutnya, sejumlah program terus berjalan hingga tahun 2030, di antaranya diskusi bersama tokoh masyarakat, pemeriksaan malaria oleh kader malaria Perdakhi serta kegiatan gotong royong rutin setiap bulan di Kampung Nawaripi.
“Kegiatan masih jalan hingga tahun 2030, yaitu diskusi bersama tokoh-tokoh, pemeriksaan malaria oleh kader malaria Perdakhi dan program gotong royong tiap bulan di Kampung Nawaripi bekerja sama dengan PHD PTFI, Puskesmas Wania, Pemerintah Distrik Wania dan Pemerintah Kampung Nawaripi,” jelasnya.
Yohanes mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan utama yang harus ditangani bersama dalam upaya eliminasi malaria. Salah satunya kondisi drainase yang telah dibangun namun airnya tidak mengalir akibat tersumbat pasir dan sampah sehingga menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















