DPMK Mimika Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Operasional Kampung
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika diminta segera memproses dan mencairkan hak-hak aparat kampung serta dana operasional kampung yang hingga kini belum terealisasi selama beberapa bulan terakhir.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kampung Nawaripi Distrik Wania, Norman Ditubun, kepada wartawan di Kantor Kampung Nawaripi, Selasa 19 Mei 2026.
Norman yang juga menjabat Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mimika mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2026 pemerintah kampung mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional dasar kantor.
“Untuk beli kertas, tinta dan ATK lainnya, kampung harus pinjam dana dari orang lain,” ujarnya.
Ia mengaku keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kampung, termasuk saat aparat harus turun langsung memantau kondisi wilayah.
“Belum lagi untuk BBM. Kalau mau lihat kondisi banjir di kampung, aparat kampung harus jalan kaki,” keluhnya.
Menurut Norman, pelayanan di Kampung Nawaripi hampir setara dengan pelayanan di tingkat kelurahan karena aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat dilakukan setiap hari kerja.
“Pelayanan di Kampung Nawaripi dibuka setiap hari kerja untuk melayani masyarakat yang datang mengurus surat-surat,” katanya.
Selain pelayanan kepada masyarakat, aparat kampung juga wajib hadir di kantor ketika menerima kunjungan koordinasi dari pihak distrik maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kalau ada tamu dari distrik atau OPD Pemkab Mimika datang koordinasi, maka aparat kampung wajib masuk kantor,” ujarnya.

















