Afirmasi atau Penaklukkan: Melindungi yang Lemah dari Amukan Kuasa
Oleh: Laurens Minipko (Pengamat Sosial Papua)
DALAM catatan klasik Thucydides (Yunani, 395 SM) melalui maha karyanya History of the Peloponnesian War (perang Peloponia), terdapat sebuah percakapan yang hingga hari ini masih menggema dalam setiap relasi kuasa: Dialog Melian. Dalam dialog itu, utusan Athena-sebuah kekuatan besar-menyampaikan satu kalimat yang dingin dan tanpa kompromi:
“The strong will do what they can. The weak will suffer what they must” (Yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, dan yang lemah menderita apa yang harus mereka derita).
Kalimat itu bukan sebatas catatan sejarah perang. Ia adalah fondasi dari apa yang kemudian dikenal sebagai realisme politik pandangan bahwa kekuasaan, bukan keadilan, adalah penentu utama dalam hubungan sosial dan politik.
Namun, jika kita berhenti di situ, kita hanya akan mewarisi dunia sebagaimana adanya bukan sebagaimana seharusnya.
Di sinilah kebijakan afirmasi menjadi penting. Ia lahir bukan dari logika kekuatan, tetapi dari kesadaran bahwa sejarah telah menciptakan ketimpangan. Bahwa ada kelompok-kelompok sosial yang tidak pernah benar-benar diberi kesempatan untuk berdiri sejajar.
Dalam konteks Mimika, afirmasi bukan sebatas kebijakan administratif. Ia adalah proyek koreksi sejarah ketimpangan.
Sebagaimana ditegaskan oleh Will Kymlicka dalam Multicultural Citizenship, keadilan dalam masyarakat multicultural tidak berarti memperlakukan semua orang secara sama, tetapi justru memberikan hak-hak khusus bagi kelompok yang secara struktural dirugikan agar dapat benar-benar setara. Tanpa itu, “kesetaraan” hanyalah ilusi yang menyembunyikan dominasi.
Pertanyaan kemudian:
“Ketika kebijakan negara dijalankan dalam penataan birokrasi di Mimika, apakah kita sedang menjalankan afirmasi kepada Amungme-Kamoro, atau justru tanpa sadar mengulangi logika Athena?
Afirmasi dalam Perspektif Dekolonial
Untuk memahami kedalaman persoalan ini, kita perlu keluar dari kerangka administratif semata dan masuk ke dalam perspektif dekolonial.
Frantz Fanon dalam The Wretched of the Earth (1961) mengingatkan bahwa kolonialisme tidak hanya merampas tanah, tetapi juga merampas posisi subjek dari manusia yang dijajah. Mereka tetap hidup di tanahnya sendiri, tetapi tidak lagi menentukan arah hidupnya.
Sementara itu, Edward Said melalui Orientalism (1978) menunjukkan bahwa dominasi tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan langsung, tetapi juga melalui cara berpikir, cara melihat, dan cara mendefinisikan siapa yang dianggap “mampu” dan siapa yang dianggap “terbelakang.”
Dalam konteks Mimika, wacana tentang “ketertinggalan”, “keterbatasan kapasitas”, atau bahkan perlunya pembinaan” sering kali menjadi bahasa halus dari relasi kuasa yang tidak setara. Di titik ini, meritokrasi yang tampak netral bisa berubah menjadi alat baru dari dominasi lama.
Afirmasi dalam konteks dekolonial, tidak berhenti di memberi ruang. Lebih dari itu. Ia adalah upaya mengembalikan posisi subjek kepada orang Amungme dan Kamoro (di daerahnya sendiri) agar mereka tidak hanya hadir dalam birokrasi, tetapi juga menentukan arah birokrasi itu sendiri.
Afirmasi, Representasi dan Kekuasaan
Dalam teori politik modern, Arend Lijphart melalui konsep Consciational Democracy menegaskan bahwa dalam masyarakat yang transfragmentasi, stabilitas hanya dapat dicapai jika ada pembagian kekuasaan yang nyata, bukan sebatas simbolik.
Artinya, kehadiran Amungme dan Kamoro dalam birokrasi Mimika tidak cukup hanya berada di lapisan bawah. Representasi harus menyentuh pusat pengambilan keputusan.
Di sinilah kita melihat bahwa afirmasi bukan soal jumlah tetapi soal arah kebijakan yang menempatkan orang Amungme dan Kamoro pada posisi. Mengapa? Karena:
- Jabatan rendah: partisipasi administratif.
- Jabatan menengah: pengelolaan
- Jabatan tinggi: kekuasaan
Jika orang Amungme dan Kamoro hanya banyak di level bawah, maka afirmasi belum terjadi. Yang terjadi hanyalah beban kerja, bukan distribusi kekuasaan.




































