Jakarta,papuaglobalnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis 19 Maret 2026.

Seperti dikutip dari MUI Pusat, dalam konferensi pers sidang isbat, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan sidang isbat merupakan bentuk fasilitasi pemerintah sebagai ulil amri dalam menetapkan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah umat Islam dan hari besar keagamaan.

“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, sekaligus ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujarnya.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, pimpinan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak dari perguruan tinggi keagamaan, serta sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga Institut Teknologi Bandung dan lembaga terkait lainnya.

Rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka yang membahas metode penentuan awal bulan kamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat, dilanjutkan dengan musyawarah tertutup untuk pengambilan keputusan.