Dewan Adat Mimika: Perpanjangan Kontrak Freeport Adalah Dekrit Bencana dan Mengunci Papua dalam Eksploitasi Abadi
Timika,papuaglobalnews.com – Keputusan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan (FCX) hingga tahun 2061 di Amerika Serikat telah memicu gelombang kemarahan dan penolakan keras dari Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika.
Ketua Umum DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, dengan lantang menyatakan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan sebuah “dekrit bencana” yang akan terus menimpa masyarakat adat Amungme dan Kamoro, korban abadi investasi.
Vinsent menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini secara sistematis mengabaikan hak-hak fundamental masyarakat adat.
“Sejak dahulu, kami, orang asli di sini, tidak pernah dilibatkan. Sampai sekarang! Kami terancam di tanah kami sendiri. Tanah Amungme telah tertimbun tailing Freeport, kami menderita, namun pemerintah tak pernah sudi mendengarkan suara dan jeritan kami,” tegas Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Senin 23 Februari 2026.
la juga mempertanyakan, mengapa pemerintah secara terang-terangan mengabaikan prinsip padiatapa yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua?”
Sebagai respons atas pengabaian ini, DAD Mimika menyatakan akan segera menyurati Menteri ESDM dan menteri terkait dengan tembusan Presiden Prabowo Subianto menuntut pembatalan MOU sepihak tersebut.
“Kami tidak akan diam! Kami akan menyuarakan hak kami. Negeri kami, gunung kami akan habis, tetapi kami tak akan mendapatkan apa-apa selain kehancuran,” seru Vinsent.
Legalisasi Eksploitasi Tanpa Batas di Tanah Papua
MoU yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dipandang sebagai “legalisasi telanjang atas perpanjangan penderitaan dan eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua.”
Langkah ini, yang secara sinis disebut sebagai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua, secara gamblang menjadi legitimasi atas ambisi ekonomi yang secara brutal mengabaikan dimensi kemanusiaan dan ekologis.




























