Perjuangkan Pemekaran DOB Kabupaten Aukomkor, Masyarakat Tiga Suku di Boven Digoel Serahkan Aspirasi ke DPR RI
Boven Digoel,papuaglobalnews.com – Masyarakat tiga suku di Distrik Bomakia, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, yakni Suku Awyu, Korowai, dan Kombay, menyerahkan aspirasi perjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aukomkor kepada Anggota DPR RI Perwakilan Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, Sabtu 31 Januari 2026.
Aspirasi tersebut diserahkan oleh Yakob Werembah, mantan Anggota DPRD Boven Digoel dua periode, didampingi Anggota DPRK Boven Digoel perwakilan Suku Awyu, Abiyatar Besagi, Anggota DPRK perwakilan Suku Korowai, Yanto Maruwo, serta para tokoh adat Aukomkor dan lapisan masyarakat Distrik Bomakia.
Usai menerima dokumen aspirasi yang diserahkan dalam amplop cokelat di hadapan masyarakat tiga suku, Frits Tobo Wakasu menyampaikan bahwa kehadirannya di Boven Digoel merupakan bagian dari tugas resmi sebagai Anggota DPR RI sekaligus perwakilan Komisi I yang membidangi pemerintahan dan pemekaran wilayah.
“Aspirasi ini saya terima secara resmi dan akan saya bawa ke Jakarta untuk diperjuangkan bersama anggota DPR RI lainnya,” ujar Frits.
Dengan nada haru, Frits mengungkapkan bahwa wilayah Aukomkor merupakan kawasan masyarakat adat yang masih sangat kental menjaga alam, tradisi, dan budaya, bahkan sebagian masyarakatnya masih tinggal di rumah pohon. Menurutnya, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari negara.
Ia menegaskan, sebagai salah satu anggota DPR RI yang terlibat dalam pengurusan percepatan pembangunan dan pemekaran wilayah, aspirasi pemekaran Kabupaten Aukomkor akan dibawa ke dalam pembahasan sidang DPR RI sebagai bahan dan acuan program pemekaran wilayah tahun 2026.
“Jika dalam prosesnya terdapat kendala yang berpotensi menggugurkan perjuangan pemekaran ini, saya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Presiden Prabowo,” tegasnya.










