Timika,papuaglobalnews.com – Hermalina Imbiri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika memastikan penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kuota 274 tetap dilaksanakan pada tahun 2026 ini.

“Kebutuhan pengadaan pegawai kita sudah usulkan ke MenPAN-RB dan sekarang kita lagi menunggu surat pemberitahuan dari MenPAN-RB,” ujar Hermalina kepada awak media di Pusat Pemerintahan SP3, Senin 19 Januari 2026.

Hermalina menjelaskan kuota 274 tersebut dibagi dengan skema 80 persen untuk Orang Asli Papua-Amungme Kamoro (OAP-AMOR) dan 20 persen untuk non Papua lahir dan besar di Timika (Labeti). Meski demikian, terkait waktu pelaksanaan pendaftaran dan tes, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari MenPAN-RB.

Menurutnya, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga seleksi nantinya dilaksanakan secara online.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.