Timika,papuaglobalnews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika Kabupaten Mimika Papua Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya penerapan pendaftaran online tanpa antre melalui aplikasi SIPOLI RSUD Mimika.

Berdasarkan brosur yang disiapkan RSUD Mimika menerangkan, inovasi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara lebih cepat, mudah, dan transparan, tanpa harus mengantre lama di rumah sakit.

Masyarakat mendaftar cukup mudah dengan mendownload Aplikasi SIPOLI di playstor di telepon genggam (HP). Lewat SIPOLI pasien dapat langsung menyesuaikan waktu kedatangan sesuai jadwal pelayanan.

SIPOLI merupakan sistem pelayanan terintegrasi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang efektif dan efisien. Aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur unggulan yang memudahkan pasien sejak tahap pendaftaran hingga pelayanan medis.

Fitur Layanan SIPOLI RSUD Mimika

Melalui aplikasi SIPOLI, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, antara lain:

Reservasi Online

Pasien dapat melakukan pendaftaran rawat jalan tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit.

Jadwal Dokter

Informasi jadwal praktik dokter tersedia secara jelas dan dapat diakses kapan saja.

Info Ketersediaan Kamar

Masyarakat dapat mengetahui ketersediaan kamar rawat inap secara real time.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.