Timika,papuaglobalnews.com – Vinsent Aniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika telah bertemu langsung Johannes Rettob, Bupati Mimika di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Senin 8 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu pertama Vinsent memaparkan hirarki dewan adat Papua dari provinsi sampai daerah dengan tingkatan dewan adat suku.

Kedua, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) hasil konfensi Dewan Adat Papua yang pertama kali diterima oleh Presiden B. J Habibie dan Presiden Megawati.

Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika harus mempunyai regulasi terbaru berkaitan memproteksi hak-hak dasar masyarakat adat OAP.