Oleh: Selpius Bobii, Eks Tapol Papua

 

PROKLAMASI berarti pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang untuk mengumumkan suatu hal. Sedangkan Manifesto adalah deklarasi publik yang mengumumkan maksud, motif, atau pandangan seseorang, kelompok, partai politik, atau pemerintah.

Jadi pengertian Proklamasi tidak jauh beda dengan Manifesto yaitu mengumumkan atau mendeklarasikan sesuatu hal.

Jadi Manifesto 19 Oktober 1961 adalah sah dan legitim bahwa bangsa Papua sudah menentukan nasib sendiri. Manifesto itu dasar berdirinya bangsa dan Negara Papua.

Tanggal 1 Desember 1961 adalah hari selebrasi kemerdekaan bangsa Papua, atau hari raya kemerdekaan bangsa Papua atas restu Ratu Belanda, Yuliana.

Dasar berdirinya bangsa dan Negara Papua adalah Manifesto Politik Bangsa Papua yang dinyatakan pada 19 Oktober 1961.

Berikut ini manifesto politik bangsa Papua, yang dinyatakan pada sesi terakhir dari Kongres I Papua, tanggal 19 Oktober 1961 di Hollandia (kini Jayapura).

MANIFEST

Kami jang bertanda tangan di bawah ini, penduduk tanah Papua bahagian Barat, terdiri dari berbagai golongan, suku dan agama, merasa terikat dan bersatu padu sebagai satu bangsa dan satu tanah air:

MENYATAKAN:

Kepada penduduk sebangsa dan setanah air bahwa:

  1. Berdasarkan fasal 73 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa bahagian a dan b;
  2. Berdasarkan maklumat akan kemerdekaan bagi Daerah-Daerah jang belum berkepemerintahan sendiri, sebagai termuat dalam Resolusi jang diterima oleh Sidang Pleno Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sidangnja ke 15, dari 20 September 1960 sampai 20 Desember 1960, No. 1514 (XV);
  3. Berdasarkan hak mutlak dari kita penduduk tanah Papua bahagian Barat atas tanah air kita;
  4. Berdasarkan hasrat dan keinginan bangsa kita akan kemerdekaan sendiri;

Maka kami dengan perantaraan Komite Nasional dan Badan Perwakilan Rakjat kita Nieuw Guinea Raad mendorong Gubernemen Nederlans-Nieuw-Guinea dan Pemerintah Nederlands supaja mulai dari November 1961:

  1. Bendera kami dikibarkan disamping Bendera Belanda Nederland;
  2. Njanjian kebangsaan kita (kami) “Hai Tanahku Papua” dinjanjikan atau dilagukan disamping Wilhemus;
  3. Nama tanah kami mendjadi Papua Barat dan
  4. Nama bangsa kami mendjadi Papua.

Atas dasar-dasar ini kami bangsa Papua menuntut untuk mendapat tempat kami sendiri, sama seperti bangsa-bangsa merdeka dan diantara bangsa-bangsa itu kami bangsa Papua ingin hidup sentosa dan turut memeliharakan perdamaian dunia.

Dengan manifest ini kami mengundang semua penduduk jang mentjintai tanah air dan bangsa kita Papua menjetudjui Manifest ini dan mempertahankannja, oleh karena inilah satu-satunja dasar kemerdekaan bagi kita bangsa Papua.

Hollandia, 19 Oktober 1961.

Inury

  1. S. Dekeniap
  2. Sarwom
  3. L. Rumadas

Poana

  1. S. Akwan
  2. Onim
  3. Jomungga
  4. S. Rumainum
  5. Buotabui
  6. Itaar
  7. Torey

Suwae

  1. W. Kaisiepo
  2. J. Roembiak
  3. Gebze

Jaab